Satgas COVID-19 Surabaya Blusukan ke Perkantoran, Temukan Sirkulasi Udara Buruk

Selasa, 26 Januari 2021 - 08:47 WIB
loading...
Satgas COVID-19 Surabaya...
Berbagai perkantoran dilakukan assesment untuk memastikan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Foto/SINDOnews/Aan Haryono
A A A
SURABAYA - Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya, melakukan penyisiran berbagai perkantoran yang memiliki risiko penularan. Apalagi klaster tempat kerja juga memberikan sumbangsih penularan yang cukup banyak.



Baik perkantoran milik swasta maupun pemerintah juga disisir dan dipastikan memiliki upaya pencegahan COVID-19 . Assesment dilakukan dengan beberapa poin penilaian. Mulai ketersediaan hand sanitizer, tempat cuci tangan, satgas mandiri, sirkulasi udara, penataan tempat duduk, hingga kapasitas pegawai WFH 75 persen dan WFO 25 persen sesuai dengan aturan PPKM.

Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya, Irvan Widyanto menuturkan, sesuai dengan Perwali No. 67/2020 bahwa asesmen terkait protokol kesehatan dilakukan tak hanya terhadap perkantoran swasta. Namun, setiap instansi yang berkantor di Surabaya juga dilakukan assesment.



"Semua perkantoran swasta maupun instansi pemerintah, dalam hal ini termasuk Pemerintah Kota Surabaya maupun Pemerintah Provinsi," kata Irvan, Selasa (26/1/2021).

Ia melanjutkan, bahwa asesmen yang dilakukan di lingkup Pemprov Jatim merupakan permintaan dari Sekda Provinsi Jatim. Namun demikian, hal ini juga berlaku terhadap semua instansi yang berkantor di Surabaya.

"Justru pada saat evaluasi PPKM , Pak Sekda menyampaikan kapan kantor Pemprov Jatim di-assesment. Jadi untuk pemeriksaan terkait dengan perkantoran baik instansi pemerintah maupun swasta semuanya kita lakukan," ungkapnya.



Kepala BPB dan Linmas Kota Surabaya ini juga memastikan, bahwa assesment risiko penularan COVID-19 akan terus dilakukan secara berkala dan menyasar ke semua instansi yang ada di Kota Pahlawan. Hal ini semata-mata untuk melindungi para karyawan dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 .

"Seperti contohnya beberapa waktu lalu, kita melakukan asesmen di Kantor BPN (Badan Pertanahan Nasional), Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri maupun Kejaksaan Tinggi, itu juga kita lakukan asesmen. Jadi ketika dia berkantor di Surabaya kita lakukan asesmen," ucapnya.



Mantan Kepala Satpol PP Surabaya ini mengungkapkan, terkait hasil assesmen yang telah dilakukan di instansi swasta maupun negeri, hampir rata-rata Satgas COVID-19 menyarankan untuk pembenahan sirkulasi udara. Sebab, masih banyak instansi yang hanya mengandalkan AC (Air Conditioner) untuk sirkulasi udaranya.

"Untuk hasilnya hampir rata-rata kita sarankan untuk melakukan pembenahan terkait dengan ventilasi, supaya tidak mengandalkan sirkulasi hanya menggunakan AC. Melainkan dapat membuka jendelanya, mengubah konstruksi jendela atau mengubah sirkulasi angin dan sebagainya," katanya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1563 seconds (0.1#10.140)