Penyidik Percepat Penanganan Kasus Pemerkosaan Perempuan Difabel
Senin, 25 Januari 2021 - 20:38 WIB
loading...
A
A
A
Ismail mengatakan, dalam proses hukum lanjutan, pihaknya juga menggandeng lembaga disabilitas Pergerakan Difabel Indonesia untuk Kesetaraan (Perdik) Sulawesi Selatan, tujuannya untuk mendampingi pemulihan kondisi N. Selain psikolog sebagai saksi ahli juga.
Baca juga: Otak Pelaku Pemerkosaan Perempuan Difabel di Makassar Diringkus Polisi
Ismail juga meluruskan kabar terkait kondisi N yang diawal dikabarkan merupakan disabilitas tunawicara. "Bukan bisu. Kalau korban tergolong disabilitas intelektual. Kalau bisukan pasti kesulitan komunikasi, ini tidak. Komunikasinya lancar," jelasnya.
Dia menjelaskan dari proses lanjutan didampingi psikolog dan Perdik . Korban N diklasifikasikan sebagai disabilitas intelektual, karena proses berpikirnya lamban. Kondisi ini kata Ismail tergolong langka terjadi. "Biasanya menyangkut gangguan berpikir, lamban merespons," tegasnya.
Menurut Ismail, sepanjang proses pemeriksaan, penyidik tidak menemukan adanya fakta-fakta baru dalam kasus ini. Baik pemeriksaan awal korban, hingga hasil penyelidikan dan pendalaman tiga tersangka.
Baca juga: Otak Pelaku Pemerkosaan Perempuan Difabel di Makassar Diringkus Polisi
Ismail juga meluruskan kabar terkait kondisi N yang diawal dikabarkan merupakan disabilitas tunawicara. "Bukan bisu. Kalau korban tergolong disabilitas intelektual. Kalau bisukan pasti kesulitan komunikasi, ini tidak. Komunikasinya lancar," jelasnya.
Dia menjelaskan dari proses lanjutan didampingi psikolog dan Perdik . Korban N diklasifikasikan sebagai disabilitas intelektual, karena proses berpikirnya lamban. Kondisi ini kata Ismail tergolong langka terjadi. "Biasanya menyangkut gangguan berpikir, lamban merespons," tegasnya.
Menurut Ismail, sepanjang proses pemeriksaan, penyidik tidak menemukan adanya fakta-fakta baru dalam kasus ini. Baik pemeriksaan awal korban, hingga hasil penyelidikan dan pendalaman tiga tersangka.
Lihat Juga :