Resmi Perpanjang PPKM, Pemda DIY Jamin Pelaksanaannya Beda dengan Aturan Sebelumnya

Senin, 25 Januari 2021 - 20:23 WIB
loading...
A A A
Selain itu dalan instruksi Sri Sultan Hamengku Buwono X, juga melakukan pengaturan pemberlakuan pembatasan kegiatan restoran, yakni makan dan minum di tempat sebesar 25%, serta untuk layanan makanan melalui pesan antar atau dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran. "Pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan sampai dengan pukul 20.00 WIB," terang Sultan dalam instruksi tersebut.

Baca juga: Kecurigaan Ibu Korban, Jadi Pembuka Pintu Terbongkarnya Pembunuhan Sadis

Tidak hanya itu, Pemda DIY juga mengizinkan kegiatan konstruksi beroperasi 100% dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat. Bagi tempat ibadah juga diizinkan digunakan dengan pengaturan pembatasan kapasitas sebesar 50% dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

"Selanjutnya, untuk meningkatkan kembali protokol kesehatan (menggunakan masker yang baik dan benar, mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer, menjaga jarak dan mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi menimbulkan penularan)," imbuhnya.

Di butir ke delapan dalam instruksi tersebut, juga dilakukan upaya untuk memperkuat kemampuan penelusuran dan manajemen penelusuran, perbaikan penanganan termasuk meningkatkan fasilitas kesehatan (tempat tidur, ruang intensive care unit, maupun tempat isolasi atau karantina).

Baca juga: Lakukan Tindakan Rasialis, Masyarakat Batak di Papua Laporkan Ambrocius Nababan ke Polisi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Rayakan HUT ke-4, Next...
Rayakan HUT ke-4, Next Hotel Yogyakarta Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Eurasia Clinic Hair...
Eurasia Clinic Hair Transplant Siap Jadi Klinik Nomor 1 di Indonesia
Masjid Jogokariyan Bagikan...
Masjid Jogokariyan Bagikan 3.800 Takjil Setiap Hari selama Ramadan 2026, Menu Opor Ayam hingga Tongseng
Sindir Polemik Ijazah,...
Sindir Polemik Ijazah, Rocky Gerung: Tut Wuri Malsuin Ijazah
BLT Kesra Rp900 Ribu...
BLT Kesra Rp900 Ribu Bukan Sekadar Angka Tapi Penopang Hidup Harian
Karaton Ngayogyakarta...
Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat Perkuat Promosi Budaya dan Pariwisata Yogyakarta di Pasar Global
Buntut Kasus Daycare...
Buntut Kasus Daycare di Yogyakarta, DPR Desak Pemda Evaluasi Izin Seluruh Tempat Titip Anak
Kekerasan Daycare di...
Kekerasan Daycare di Yogyakarta, Selly PDIP: Tragedi Kegagalan Sistem Perlindungan Anak
Rekomendasi
Veda Ega Pulang Kampung,...
Veda Ega Pulang Kampung, Mario Suryo Aji Jalani Pemulihan Cedera
Harga BBM Makin Mahal,...
Harga BBM Makin Mahal, Beban Bisnis Logistik Bakal Tambah Berat
Muharram dan Lahirnya...
Muharram dan Lahirnya Kalender Hijriyah: Kisah di Balik Penanggalan Umat Islam
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved