Habisi Nyawa Musuh secara Sadis, Tiga Pelajar di Bekasi Diringkus Polisi
Senin, 25 Januari 2021 - 19:52 WIB
loading...
A
A
A
”Petugas pertama mengamankan pelaku AS di Apartemen Center Point. Dari situ mendapatkan informasi dan melakukan penangkapan terhadap MF dan EH,” ungkapnya.
Baca juga: Begal Zidan, 5 Kawanan Begal ABG di Bekasi Diringkus
Para pelaku mengaku menghabisi nyawa korbannya menggunakan senjata tajam buatan yang berbentuk angka 7 yang sengaja dibuat untuk aksi tawuran. Sejumlah barang buki telah disita penyidik, meliputi Sweter warna pink berlumur darah milik korban, celana pendek milik korban, celurit satu dan sajam dengan bentuk angka tujuh.
Para tersangka disangkakan Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang tindak kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan matinya orang secara bersama-sama di muka umum.
Baca juga: Begal Zidan, 5 Kawanan Begal ABG di Bekasi Diringkus
Para pelaku mengaku menghabisi nyawa korbannya menggunakan senjata tajam buatan yang berbentuk angka 7 yang sengaja dibuat untuk aksi tawuran. Sejumlah barang buki telah disita penyidik, meliputi Sweter warna pink berlumur darah milik korban, celana pendek milik korban, celurit satu dan sajam dengan bentuk angka tujuh.
Para tersangka disangkakan Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang tindak kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan matinya orang secara bersama-sama di muka umum.
(thm)
Lihat Juga :