Baca juga: Satgas Covid-19 Bubarkan Kerumunan dan Tutup Warung di Sawangan
Penjemputan ini dilakukan polisi, setelah aksi kerumunan Viensboys dan penggemarnya saat makan siang di sebuah resto viral di media sosial. Kerumunan itu dilakukan saat pemerintah sedang menggelar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mencegah penyebaran COVID-19.
Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Fatah Meilana memimpin langsung tim penjemputan artis TikTok tersebut. Dia mengimbau agar para artis TikTok dan manajemenya kooperatif untuk dimintai keterangan dan di bawa ke Polres Madiun Kota.
Baca Juga:
"Kami bergerak cepat menjemput dan mengklarifikasi Viensboys terkait acara atris TikTok di sebuah resto yang menimbulkan kerumunan, dan viral di media sosial pada Minggu (24/1/2021) siang. Kami juga memeriksa manajemen resto yang berada di kawasan Jalan Bali Kota Madiun," tegasnya.
Baca juga: Vaksin COVID-19 Datang Mendadak, Dinkes Kota Malang Segera Atur Jadwal Vaksinasi
Dia menegaskan, jika dalam pemeriksaan itu ditemukan ada ajakan dari personel melalui media sosial untuk berkerumun, pastinya penyidik tidak akan segan-segan menerapkan pasal yang berlaku, yakni undang-undang tentang protokol kesehatan, maupun undang-undang tentang kekarantinaan kesehatan .
Baca juga: Kecurigaan Ibu Korban, Jadi Pembuka Pintu Terbongkarnya Pembunuhan Sadis
Video kegiatan artis TikTok Viensboys disebuah resto di Jalan Bali Kota Madiun, viral di media sosial. Dalam video tersebut, terjadi kerumunan anak-anak muda penggemar Viensboys. Padahal Pemkot Madiun sedang memberlakukan PPKM.
(eyt)