Dua Kali Melanggar PPKM, Minimarket di Manyar Gresik Terancam Tutup
Senin, 25 Januari 2021 - 15:47 WIB
loading...
Pegawai minimarket diberikan sanksi push up karena dua kali melanggar jam malam. Foto/SINDOnews/ashadi ik
A
A
A
GRESIK - Salah satu minimarket di wilayah Kecamatan Manyar, Gresik, Jawa Timur diancam tutup. Tempat belanja ini melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap I.
Petugas gabungan sudah dua kali mendapati pegawai itu melanggar aturan jam malam. Masih nekad buka di atas pukul 21.00 WIB dengan alasan sedang bersih-bersih.
Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti menjelaskan, operasi yustisi terus digencarkan. Apalagi, aturan PPKM dari pusat diperpanjang sampai 8 Februari mendatang. "Kami sudah mendapati dua kali pegawai minimarket itu melanggar jam malam. Alasannya sama, sedang bersih-bersih," ujarnya, Senin (25/1/2021).
Baca juga: Pamekasan Gempar, Pencuri Bawa Mobil Gasak Kotak Amal di Beberapa Masjid
Sebagi ganti, pegawai minimarket di wilayah Kecamatan Manyar itu dihukum melakukan push up. Kapolsek mengaku, tidak mentoleransi pelanggaran yang diulang-ulang. Aturan PPKM harus ditegakkan, untuk meminimalisir penyebaran COVID-19.
Petugas gabungan sudah dua kali mendapati pegawai itu melanggar aturan jam malam. Masih nekad buka di atas pukul 21.00 WIB dengan alasan sedang bersih-bersih.
Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti menjelaskan, operasi yustisi terus digencarkan. Apalagi, aturan PPKM dari pusat diperpanjang sampai 8 Februari mendatang. "Kami sudah mendapati dua kali pegawai minimarket itu melanggar jam malam. Alasannya sama, sedang bersih-bersih," ujarnya, Senin (25/1/2021).
Baca juga: Pamekasan Gempar, Pencuri Bawa Mobil Gasak Kotak Amal di Beberapa Masjid
Sebagi ganti, pegawai minimarket di wilayah Kecamatan Manyar itu dihukum melakukan push up. Kapolsek mengaku, tidak mentoleransi pelanggaran yang diulang-ulang. Aturan PPKM harus ditegakkan, untuk meminimalisir penyebaran COVID-19.
Lihat Juga :