PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Keluarga Laskar FPI

Senin, 25 Januari 2021 - 09:37 WIB
loading...
PN Jaksel Gelar Sidang...
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto/Ilustrasi/iNews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan keluarga M Suci Khadavi Putra, Laskar FPI yang tewas ditembak di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek , Senin (25/1/2020). Sidang gugatan ini terkait penyitaan barang pribadi milik Khadavi.

"Iya hari ini sidang yang terkait dengan penyitaan tidak sah atas barang-barang milik almarhum Khadavi," ujar Kuasa Hukum Keluarga Khadavi, Rudy Marjono kepada wartawan di lokasi, Senin (25/1/2021). Baca juga: Komnas HAM Minta Amien Rais dkk Kawal Proses Hukum Penembakan Laskar FPI

Menurutnya, gugatan praperadilan itu teregister dengan nomor 154/Pid.Pra/2020/PN.JKT.SEL pada 28 Desember 2020. Dia memastikan keluarga Khadavi tidak hadir dalam sidang dan hanya diwakilkan oleh tim kuasa hukum.

Sidang perdana gugatan praperadilan tentang penyitaan barang pribadi milik Khadavi oleh polisi digelar pada Senin, 11 Januari 2021. Namun, sidang ditunda lantaran pihak Termohon atau Bareskrim Polri tidak hadir.

Selain gugatan praperadilan penyitaan barang bukti, keluarga Khadavi juga melayangkan gugatan tentang tidak sahnya penangkapan yang dilakukan oleh polisi terhadap Khadavi ataupun Laskar FPI. Namun, sidang itu bakal digelar pada Senin 7 Februari 2021 mendatang. Baca juga: Soal Pengadilan HAM Kasus Tembak Mati Laskar FPI, Ini Kata Komnas HAM
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Amien Rais Koreksi Mahfud...
Amien Rais Koreksi Mahfud MD: Jangan Pernah Kutip Pernyataan Setengah-setengah
2 Polisi Penembak 6...
2 Polisi Penembak 6 Laskar FPI Divonis Bebas, PA 212: Keadilan Telah Mati
2 Polisi Penembak Laskar...
2 Polisi Penembak Laskar FPI Divonis Bebas, Kejagung: Sikap Jaksa Sudah Tepat
Rekomendasi
Premier Padel Italia...
Premier Padel Italia 2026 Masuk Babak Penentuan, Nonton Perempat Final hingga Final di VISION+
Tragedi Bitcoin: Rp72...
Tragedi Bitcoin: Rp72 Triliun Hangus Terseret Tren Terburuk Sejak Agustus!
Formula 1 Monako 2026...
Formula 1 Monako 2026 Digelar, Panaskan Akhir Pekan! Nonton Streaming di VISION+
Berita Terkini
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
Infografis
10 Tokoh Dianugerahi...
10 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved