PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Keluarga Laskar FPI

Senin, 25 Januari 2021 - 09:37 WIB
loading...
PN Jaksel Gelar Sidang...
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto/Ilustrasi/iNews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan keluarga M Suci Khadavi Putra, Laskar FPI yang tewas ditembak di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek , Senin (25/1/2020). Sidang gugatan ini terkait penyitaan barang pribadi milik Khadavi.

"Iya hari ini sidang yang terkait dengan penyitaan tidak sah atas barang-barang milik almarhum Khadavi," ujar Kuasa Hukum Keluarga Khadavi, Rudy Marjono kepada wartawan di lokasi, Senin (25/1/2021). Baca juga: Komnas HAM Minta Amien Rais dkk Kawal Proses Hukum Penembakan Laskar FPI

Menurutnya, gugatan praperadilan itu teregister dengan nomor 154/Pid.Pra/2020/PN.JKT.SEL pada 28 Desember 2020. Dia memastikan keluarga Khadavi tidak hadir dalam sidang dan hanya diwakilkan oleh tim kuasa hukum.

Sidang perdana gugatan praperadilan tentang penyitaan barang pribadi milik Khadavi oleh polisi digelar pada Senin, 11 Januari 2021. Namun, sidang ditunda lantaran pihak Termohon atau Bareskrim Polri tidak hadir.

Selain gugatan praperadilan penyitaan barang bukti, keluarga Khadavi juga melayangkan gugatan tentang tidak sahnya penangkapan yang dilakukan oleh polisi terhadap Khadavi ataupun Laskar FPI. Namun, sidang itu bakal digelar pada Senin 7 Februari 2021 mendatang. Baca juga: Soal Pengadilan HAM Kasus Tembak Mati Laskar FPI, Ini Kata Komnas HAM
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Amien Rais Koreksi Mahfud...
Amien Rais Koreksi Mahfud MD: Jangan Pernah Kutip Pernyataan Setengah-setengah
2 Polisi Penembak 6...
2 Polisi Penembak 6 Laskar FPI Divonis Bebas, PA 212: Keadilan Telah Mati
2 Polisi Penembak Laskar...
2 Polisi Penembak Laskar FPI Divonis Bebas, Kejagung: Sikap Jaksa Sudah Tepat
Rekomendasi
Makna Basmalah dan Tafsirnya...
Makna Basmalah dan Tafsirnya dalam Islam, Ini Arti Bismillahirrahmanirrahim
Pertajam DIM RUU Pemilu,...
Pertajam DIM RUU Pemilu, DPR Buka Peluang Kunjungi NU, Muhammadiyah, hingga Walubi
KPK: Kenaikan Gaji Kepala...
KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Menjamin Bakal Bebas Korupsi
Berita Terkini
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Dinilai Alarm Keras Tata Kelola Sampah, DPR: Open Dumping Tak Bisa Ditoleransi
Kakanwil Imigrasi Bali...
Kakanwil Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan
Serahkan Jenazah Pilot...
Serahkan Jenazah Pilot PT AMA, Pangkogabwilhan III Kutuk Keras Penembakan Pelayan Kemanusiaan
Penelitian Unair: Galon...
Penelitian Unair: Galon Polikarbonat Tak Terkait Gangguan Hormon hingga Kanker
Pramono Minta Penambahan...
Pramono Minta Penambahan 1.000 Siswa Sekolah Rakyat untuk Anak Broken Home hingga Pengamen
Berbagi Kebahagiaan,...
Berbagi Kebahagiaan, Komunitas Pajero One Santuni Puluhan Anak Yatim
Infografis
Korut Gelar Latihan...
Korut Gelar Latihan Serangan Balik Nuklir Dipantau Kim Jong-un
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved