Terlibat Kasus Pencurian, Beberapa Anak Muda di Kotamobagu Dibekuk Polisi
Senin, 25 Januari 2021 - 02:13 WIB
loading...
A
A
A
"Dari pengakuannya dia melakukan pencurian bersama temannya yakni AW alias Adit (14), AP alias Ami (15) keduanya Warga Kampung Baru Kelurahan Kotamobagu Kecamatan Kotamobagu Barat serta MA alias Nus (15) Warga Desa Modayag Kecamatan Modayag Kabupaten Bolaang Mongondow Timur," tutur AKP S. Budi Mantoyo
Berdasarkan pengakuan itu, tim kemudian langsung bergerak menjemput satu persatu para terduga pelaku pencurian tersebut, dan saat diinterogasi mereka kemudian mengakui bahwa benar telah melakukan aksinya dibeberapa tempat.
"Mereka mengaku melakukan aksi pencurian di Kelurahan Biga Jalan Togop belakang Gelora Ambang, Lorong Sampana Kelurahan Genggulang Kecamatan Kotamobagu Utara, Kelurahan Matali Kecamatan Kotamobagu Timur dan Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat dengan cara masuk melalui jendela atau melompat pagar," jelas AKP S. Budi Mantoyo
Dari masing-masing pelaku berhasil diamankan barang bukti satu unit handphone, dua buah jam tangan, tiga tabung Gas Elpiji 3 Kg dan masih banyak tabung gas lain yang belum diamankan.Tim juga kemudian menjemput AM alias Alan (16) warga Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat yang merupakan penadah beserta barang bukti berupa tiga unit handphone yang diduga merupakan barang hasil curian.
"Selesai melakukan interogasi bersama anggota Polsek Kotamobagu, para terduga pelaku diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Kotamobagu guna proses pengembangan dan penyidikan," pungkas AKP S. Budi Mantoyo
Berdasarkan pengakuan itu, tim kemudian langsung bergerak menjemput satu persatu para terduga pelaku pencurian tersebut, dan saat diinterogasi mereka kemudian mengakui bahwa benar telah melakukan aksinya dibeberapa tempat.
"Mereka mengaku melakukan aksi pencurian di Kelurahan Biga Jalan Togop belakang Gelora Ambang, Lorong Sampana Kelurahan Genggulang Kecamatan Kotamobagu Utara, Kelurahan Matali Kecamatan Kotamobagu Timur dan Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat dengan cara masuk melalui jendela atau melompat pagar," jelas AKP S. Budi Mantoyo
Dari masing-masing pelaku berhasil diamankan barang bukti satu unit handphone, dua buah jam tangan, tiga tabung Gas Elpiji 3 Kg dan masih banyak tabung gas lain yang belum diamankan.Tim juga kemudian menjemput AM alias Alan (16) warga Kelurahan Gogagoman Kecamatan Kotamobagu Barat yang merupakan penadah beserta barang bukti berupa tiga unit handphone yang diduga merupakan barang hasil curian.
"Selesai melakukan interogasi bersama anggota Polsek Kotamobagu, para terduga pelaku diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Kotamobagu guna proses pengembangan dan penyidikan," pungkas AKP S. Budi Mantoyo
(don)
Lihat Juga :