Galang Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana, Bonek Bersitegang dengan Satpol PP

Minggu, 24 Januari 2021 - 12:29 WIB
loading...
Galang Bantuan Kemanusiaan...
Satpol PP mempermasalahkan aksi sosial Bonek. Foto/Ist
A A A
SURABAYA - Aksi penggalangan donasi untuk korban bencana alam yang dilakukan komunitas suporter Persebaya Surabaya, yang akrab disebut Bonek dari berbagai tribun, sempat mendapatkan hadangan Satpol PP Kota Surabaya.



Sejak seminggu terakhir para suporter sepak bola ini aktif turun ke jalan. Satpol PP Kota Surabaya beralasan, aksi tersebut tidak mengantongi izin dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Linmas (BPBD Linmas) Kota Surabaya.

Koordinator dari komunitas suporter Green Nord, Husin Ghozali mengatakan, aksi yang dihentikan Satpol PP itu terjadi di daerah Kertajaya, Sabtu (23/1/2021) sore sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, sempat terjadi ketegangan karena ada tuduhan terdapat Bonek yang mabuk .

"Padahal tidak ada. Semuanya clear. Saya sempat koordinasi sama Kasatpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto, tapi tidak nyambung," katanya, Minggu (24/1/2021).



Dikonfirmasi terkait hal ini, Kasatpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto menyebut penggalangan dana harus mengajukan izin ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Linmas. "Tujuan proses dan penyalurannya agar bisa dipertanggungjawabkan. Selain itu perlu ada laporan hasil dan penyaluran kepada Walikota Surabaya," tegasnya.

Pengajuan izin terkait penggalangan dana itu memang diatur dalam Peraturan Wali Kota Surabaya No. 55/2017. Aturan itu tentang perubahan atas Peraturan Wali Kota Surabaya No. 28/2015 tentang tata cara perizinan pengumpulan sumbangan di Kota Surabaya. Pengajuan izin terkait kebencanaan memang disebutkan lewat BPBD Kota Surabaya.



Mengenai penjelasan dari Kasatpol PP, Cak Cong, sapaan Husin Ghozali mengatakan, aksi bonek mengalang dana bukan terjadi sekali ini saja. Namun sudah berkali-kali. Kejadian yang masih belum lama dan besar adalah ketika Bonek dari segala elemen turun menggalang donasi untuk Gempa Palu pada 2018 silam. "Dan tidak pernah terjadi seperti ini," kata Cak Cong.

Ketika terjadi Gempa Palu tersebut, relawan dari Green Nord langsung ke Sulawesi Tengah. Bahkan, menurut Cak Cong, pihak pemkot meminta bantuan relawan bonek di lokasi bencana untuk membantu penyaluran bantuan.

Cak Cong juga mengaku selama ini hampir semua elemen Bonek yang bergerak menggalang donasi juga berupaya terbuka. Mereka selalu menyampaikan perkembangan data penggalangan dana lewat media sosial.



Sementara, anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Imam Syafii menyayangkan kejadian tersebut. Menurut Imam, niat baik itu harusnya difasilitasi agar tidak melanggar aturan.

"Seharusnya diarahkan atau difaslitasi saja. Kan mungkin teman-teman Bonek itu belum tahu ada regulasinya. Selain itu mungkin mereka juga khawatir ribet. Padahal aksi seperti ini kan harus cepat agar segera ada bantuan yang bisa didistribusikan," tandasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1871 seconds (0.1#10.140)