Manfaatkan PPKM, Kurir Narkoba Dibekuk Polisi Beserta Barbuk
Minggu, 24 Januari 2021 - 09:00 WIB
loading...
Polisi bekuk kurir narkoba berserta barang bukti di kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Foto/Polres Metro Jakbar
A
A
A
JAKARTA - Saat pemerintah melakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka menekan penyebaran wabah virus Covid-19 . Momen tersebut ternyata dimanfaatkan para kurir narkoba untuk memuluskan aksinya dalam mengedarkan barang haram tersebut.
Seorang pemuda berinisial S (22) di kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara dibekuk Unit 1 Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berikut barang bukti berupa paket narkoba pada Jumat 22 Januari 2021.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo membenarkan, adanya penangkapan kepada seorang kurir narkoba jenis sabu.
"Benar, anggota baru saja melakukan penangkapan kepada tersangka," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (24/1/2021). Baca juga: Kurir Narkoba Ini Terjatuh karena Panik Lihat Polisi
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar menuturkan, penangkapan kepada S ini dipimpin langsung oleh Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora.
Seorang pemuda berinisial S (22) di kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara dibekuk Unit 1 Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berikut barang bukti berupa paket narkoba pada Jumat 22 Januari 2021.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo membenarkan, adanya penangkapan kepada seorang kurir narkoba jenis sabu.
"Benar, anggota baru saja melakukan penangkapan kepada tersangka," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (24/1/2021). Baca juga: Kurir Narkoba Ini Terjatuh karena Panik Lihat Polisi
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar menuturkan, penangkapan kepada S ini dipimpin langsung oleh Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Purnama Oktora.
Lihat Juga :