Habib Rizieq Dipindah ke Sel Mabes Polri, Bagaimana Kabarnya?
Minggu, 24 Januari 2021 - 06:59 WIB
loading...
Habib Rizieq Shihab saat tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Foto/Dok/SINDOphoto
A
A
A
JAKARTAH - Tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan , Habib Rizieq Shihab telah dipindah dari Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri, pada Kamis, 14 Januari 2021. Lantas, bagaimana kondisi Habib Rizieq setelah dipindah ke sel Rutan Bareskrim Polri?
Salah satu kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar menyatakan, kondisi kliennya saat ini masih dalam keadaan sakit. Bahkan, kata Aziz, kondisi kesehatan Habib Rizieq masih stagnan atau belum ada perubahan.
"Masih sakit kondisi beliau. Masih stagnan, mohon doanya," kata Aziz saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Minggu (24/1/2021). Baca juga: Kasus Habib Rizieq dan Raffi Ahmad Berbeda, Ini Penjelasan Polisi
Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab sempat dikabarkan sakit ketika masih mendekam di Rutan Polda Metro Jaya. Bahkan, pihak kuasa hukum menyebut kondisi kesehatan Habib Rizieq sangat memprihatinkan, pada 1 Januari 2021, malam.
"Kondisi Habib Rizieq sangat mengkhawatirkan, bahkan pada waktu malam itu kondisinya sangat darurat," kata kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro, Jumat, 8 Januari 2021.
Salah satu kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar menyatakan, kondisi kliennya saat ini masih dalam keadaan sakit. Bahkan, kata Aziz, kondisi kesehatan Habib Rizieq masih stagnan atau belum ada perubahan.
"Masih sakit kondisi beliau. Masih stagnan, mohon doanya," kata Aziz saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Minggu (24/1/2021). Baca juga: Kasus Habib Rizieq dan Raffi Ahmad Berbeda, Ini Penjelasan Polisi
Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab sempat dikabarkan sakit ketika masih mendekam di Rutan Polda Metro Jaya. Bahkan, pihak kuasa hukum menyebut kondisi kesehatan Habib Rizieq sangat memprihatinkan, pada 1 Januari 2021, malam.
"Kondisi Habib Rizieq sangat mengkhawatirkan, bahkan pada waktu malam itu kondisinya sangat darurat," kata kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro, Jumat, 8 Januari 2021.
Lihat Juga :