12 Terduga Pelaku Jemput Paksa Jenazah COVID-19 di RSUD Waluyo Jati Serahkan Diri

Sabtu, 23 Januari 2021 - 08:20 WIB
loading...
12 Terduga Pelaku Jemput...
Sebanyak 12 orang warga Desa Kalibuntu, Kraksaan yang ikut dalam aksi pengambilan paksa jenazah COVID-19 disertai pengrusakan fasilitas RSUD Waluyo meneyrahkan diri. Foto SINDOnews
A A A
PROBOLINGGO - Sebanyak 12 orang warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan yang ikut dalam aksi pengambilan paksa jenazah COVID-19 disertai pengrusakan fasilitas RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Sabtu malam (16/1/2021) lalu, menyerahkan diri ke Mapolres Probolinggo. Status 12 orang itu masih sebagai saksi, karena masih belum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Probolinggo KBP Ferdy Irawan, mengatakan belasan warga Desa Kalibuntu nantinya akan dilakukan gelar perkaran terkait aksi tersebut. "Belasan warga Desa Kalibuntu, ini sementara statusnya masih sebagai saksi dan mereka akan dilakukan gelar perkara," ujar Ferdy, Jumat (22/1/2021).Baca juga: Ambil Paksa Jenazah COVID-19, 3 Warga Tuban Terancam Dipenjara

Selanjutnya tegas Ferdy, apabila nanti muncul seorang tersangka dalam pemeriksaan dan gelar perkara nanti, maka akan dikenakan hukum pidana dalam Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan. “Mereka yang terbukti bersalah dijerat Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun penjara dan denda Rp 100 juta," ungkapnya.

Salah satu keluarga jenazah COVID-19, Beki Muhamad, menuturkan dirinya menyesal terkait aksi yang dilakukan beberapa hari lalu dan mengaku, karena telah menjemput paksa jenazah keluarganya yang bernama Rodiah. “Saya menyesal telah melakukan tindakan jemput paksa, saat itu. Kami sadar atas kesalahan yang telah kami perbuat. Saya bertanggungjawab dan mengikuti prosedur pihak aparat kepolisian. Mohon maaf atas kesalahan kami ini," ucapnya.Baca juga: 14 Orang Ditangkap Usai Rusak Rumah Sakit dan Ambil Paksa Jenazah Terkonfirmasi COVID-19

Diberitakan sebelumnya, jenazah Rodiah (43) yang positif COVID-19 diambil paksa oleh ratusan warga Desa Kalibuntu di RSUD Waluyo Jati Kraksaan. Selain itu warga juga merusak fasilitas di RSUD. Kini kasus itu ditangani Polres Probolinggo .
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
Posko DVI Dibuka di...
Posko DVI Dibuka di RSUD Lubuk Linggau untuk Identifikasi Korban Bus ALS vs Truk Tangki
Tiba di RSUD Siti Aisyah,...
Tiba di RSUD Siti Aisyah, 16 Jenazah Korban Kecelakaan Maut Disambut Isak Tangis Keluarga
Murid TPQ Dianiaya Guru...
Murid TPQ Dianiaya Guru di Probolinggo, Kemenag Minta Aparat Proses Hukum Pelaku
RSUD Aceh Tamiang Sudah...
RSUD Aceh Tamiang Sudah Kembali Beroperasi usai Bencana
Keluarga Tunggu Proses...
Keluarga Tunggu Proses Pemulangan Jenazah Korban Kebakaran Gedung Terra Drone Kemayoran
Tata Cara Menguburkan...
Tata Cara Menguburkan Jenazah Sesuai Syariat Islam, Lengkap dari Awal hingga Akhir
Salat Jenazah, Pahala...
Salat Jenazah, Pahala dan Keutamaan 2 Qirath Beserta Bacaan Niat Lengkap
6 Adab Syariyah Mengurus...
6 Adab Syar'iyah Mengurus Orang yang Baru Meninggal Dunia
Rekomendasi
Masalah Perampasan Aset...
Masalah Perampasan Aset Tindak Pidana
Kebakaran Hutan Paksa...
Kebakaran Hutan Paksa Evakuasi 80.000 Orang di Prancis dan Spanyol
Nonton Latihan Pestapora...
Nonton Latihan Pestapora Makassar Lebih Murah Pakai BRImo, Begini Cara Dapat Promonya!
Berita Terkini
Punya Usaha di Bangunan...
Punya Usaha di Bangunan Cagar Budaya? Ini Ketentuan Pengurangan PBB-P2 di Jakarta
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Infografis
4 Jenis Mobil yang Dikenai...
4 Jenis Mobil yang Dikenai Pungutan PPN 12% di 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved