12 Terduga Pelaku Jemput Paksa Jenazah COVID-19 di RSUD Waluyo Jati Serahkan Diri

Sabtu, 23 Januari 2021 - 08:20 WIB
loading...
12 Terduga Pelaku Jemput Paksa Jenazah COVID-19 di RSUD Waluyo Jati Serahkan Diri
Sebanyak 12 orang warga Desa Kalibuntu, Kraksaan yang ikut dalam aksi pengambilan paksa jenazah COVID-19 disertai pengrusakan fasilitas RSUD Waluyo meneyrahkan diri. Foto SINDOnews
A A A
PROBOLINGGO - Sebanyak 12 orang warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan yang ikut dalam aksi pengambilan paksa jenazah COVID-19 disertai pengrusakan fasilitas RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Sabtu malam (16/1/2021) lalu, menyerahkan diri ke Mapolres Probolinggo. Status 12 orang itu masih sebagai saksi, karena masih belum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Probolinggo KBP Ferdy Irawan, mengatakan belasan warga Desa Kalibuntu nantinya akan dilakukan gelar perkaran terkait aksi tersebut. "Belasan warga Desa Kalibuntu, ini sementara statusnya masih sebagai saksi dan mereka akan dilakukan gelar perkara," ujar Ferdy, Jumat (22/1/2021).

Selanjutnya tegas Ferdy, apabila nanti muncul seorang tersangka dalam pemeriksaan dan gelar perkara nanti, maka akan dikenakan hukum pidana dalam Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan. “Mereka yang terbukti bersalah dijerat Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun penjara dan denda Rp 100 juta," ungkapnya.

Salah satu keluarga jenazah COVID-19, Beki Muhamad, menuturkan dirinya menyesal terkait aksi yang dilakukan beberapa hari lalu dan mengaku, karena telah menjemput paksa jenazah keluarganya yang bernama Rodiah. “Saya menyesal telah melakukan tindakan jemput paksa, saat itu. Kami sadar atas kesalahan yang telah kami perbuat. Saya bertanggungjawab dan mengikuti prosedur pihak aparat kepolisian. Mohon maaf atas kesalahan kami ini," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, jenazah Rodiah (43) yang positif COVID-19 diambil paksa oleh ratusan warga Desa Kalibuntu di RSUD Waluyo Jati Kraksaan. Selain itu warga juga merusak fasilitas di RSUD. Kini kasus itu ditangani Polres Probolinggo .
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1995 seconds (0.1#10.140)