Iuran BPJS Kesehatan Naik, Ini Suara Minor Warga hingga Bupati di Bandung Barat

Jum'at, 15 Mei 2020 - 21:18 WIB
loading...
Iuran BPJS Kesehatan...
Keputusan pemerintah menaikan tarif BPJS Kesehatan dengan menerbitkan Perpres No 64/2020 dinilai sebagai langkah yang menyakiti hati masyarakat. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BANDUNG BARAT - Keputusan pemerintah menaikan tarif BPJS Kesehatan dengan menerbitkan Perpres No 64/2020 dinilai sebagai langkah yang menyakiti hati masyarakat. Sebab keputusan tersebut terkesan dipaksakan dan tidak mempertimbangkan kondisi beban ekonomi masyarakat saat ini yang sedang terpuruk akibat pandemi virus Corona atau COVID-19.

Sontak keputusan kenaikan BPJS Kesehatan yang akan efektif berlaku pada 1 Juli 2020 itu menuai suara-suara minor. Hampir semua yang dimintai tanggapan oleh SINDOnews terkait kebijakan ini, mengaku sangat menyesalkan dan kecewa dengan keputusan tersebut. Bahkan warga meminta agar keputusan tersebut dibatalkan karena dianggap semakin membebani masyarakat kecil.

"Kalau saya jelas tidak setuju, ini memberatkan. Lihat masyarakat seperti apa, ekonominya gimana? Semua kan lagi morat-marit gara-gara COVID-19," kata Asep Sudrajat (51), warga Cilame, Ngamprah, kepada SINDOnews, Jumat (15/5/2020). (Baca juga; Gubernur Jabar Tuntut Penjelasan Komprehensif soal Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan )

Hal senada diucapkan Wakil Ketua Forum Pondok Pesantren (FPP) KBB, Hilman Farid. Dia menganggap keputusan itu sangat menyakiti hati masyarakat kecil. Apalagi keputusan kenaikan iuran BPJS Kesehatan berbarengan dengan adanya keputusan pemerintah yang memberikan tunjangan hari raya (gaji ke-13) kepada pegawai negeri sipil (PNS), TNI-POLRI dan pensiunan.

Disaat masyarakat tengah berjuang hidup di tengah wabah, pemerintah justru mengeluarkan kebijakan tidak populis. "Pemerintah tidak peka dengan kebijakan memberikan THR ke PNS, TNI, Polri, dan pensiunan, di tengah situasi sulit saat ini. Sebaliknya kado pahit jelang lebaran ke masyarakat kecil adalah adanya pengumuman kenaikan iuran BPJS Kesehatan," tuturnya.

Ketua Komisi IV DPRD KBB, Bagja Setiawan menanggapi keputusan pemerintah tersebut sebagai langkah mundur. Adanya Perpres 64/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018, menunjukkan jika pemerintah dinilai melawan putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

"Pemerintah tidak memiliki empati kepada masyarakat. Saat pandemi COVID-19 bukanlah waktu yang tepat menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Boro-boro bayar iuran BPJS, untuk biaya sehari-hari saja mereka susah," kata politisi PKS ini. (Baca juga; UI Kembangkan Alat Pendeteksi Pneumonia Berbasis AI )

Sementara Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna menyebutkan, pengumuman kenaikan iuran BPJS sebagai kebijakan yang tidak populis. Kalaupun mau sebaiknya jangan diumumkan sekarang atau ditunda sampai kondisi ekonomi di masyarakat normal.

"Idealnya tidak dulu naik, kan sekarang lagi pandemi COVID-19, masyarakat lagi susah. Nanti saja kalau semua sudah normal, ekonomi kembali menggeliat. Paling tidak agar masyarakat tidak merasakan beban ekonomi secara bertubi-tubi dan memberatkan," imbuhnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kabar Baik, RS Kardiologi...
Kabar Baik, RS Kardiologi Emirates Indonesia Solo Kini Layani Pasien BPJS Kesehatan
Pemprov Kalteng Tanggung...
Pemprov Kalteng Tanggung Iuran BPJS Kesehatan 650.000 Warga Tidak Mampu
LBH Salemba Akan Laporkan...
LBH Salemba Akan Laporkan Wali Kota Denpasar, Ini Alasannya
Polemik PBI JK, Aktivis...
Polemik PBI JK, Aktivis Akan Laporkan Wali Kota Denpasar ke Polisi
113 Warga Terdampak...
113 Warga Terdampak Longsor Cisarua Bandung Barat
Siswi SMKN 1 Cihampelas...
Siswi SMKN 1 Cihampelas Meninggal Mirip Keracunan, Menkes: Kematiannya 3-4 Hari Setelah Makan MBG
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
BPJS Kesehatan Buka...
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja PATT 2026, Pendidikan Minimal D3 Semua Jurusan
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
Rekomendasi
Badan Intelijen AS Peringatkan...
Badan Intelijen AS Peringatkan Israel Bisa Sabotase Kesepakatan Perdamaian AS-Iran
Trump Klaim Tidak Ada...
Trump Klaim Tidak Ada Batasan pada Kekuasaannya
Puasa Tasua, Keutamaan...
Puasa Tasua, Keutamaan dan Jadwal Pelaksanaannya
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Infografis
Israel Menjarah Barang...
Israel Menjarah Barang Milik Warga Palestina di Tepi Barat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved