Anak Kandung Gugat Ayah yang Tua Renta Rp3 Miliar, Pak RT Juga Ikut Digugat

Jum'at, 22 Januari 2021 - 18:01 WIB
loading...
Anak Kandung Gugat Ayah...
Koswara (85) dipapah saat menjalani sidang sebagai tergugat di PN Bandung, Selasa (19/1/2021). Dia digugat oleh anak kandungnya Rp3 miliar. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Yayan, Ketua RT 01 RW 03 Kelurahan Pakemitan, Kecamatan Cinambo, Kota Bandung, mengaku menjadi sebagai salah satu pihak tergugat dalam kasus anak gugat ayah kandung Rp3 miliar. Dia mengaku sejak awal hanya ingin mendamaikan cekcok keluarga yang tinggal di wilayahnya. Yayan juga menegaskan, sebagai pengurus wilayah, dirinya merasa tidak bersalah.

Diketahui, Yayan turut digugat oleh Deden yang menggugat ayah kandungnya sendiri, Koswara. Dalam gugatannya, Deden dan istrinya Nining menggugat Koswara dan adiknya, Hamidah membayar Rp3 miliar dan membayar ganti rugi material Rp20 juta dan inmateri senilai Rp200 juta.

Mengetahui dirinya dijadikan pihak tergugat, Yayan pun mengaku pasrah dan mempercayakan persoalan tersebut kepada puluhan kuasa hukum yang telah menyatakan siap membela Koswara dan pihak tergugat lainnya.

"Kalau saya mah merasa nggak bersalah hingga akhirnya (jadi) pihak tergugat karena yang mengetahui meminta saya untuk (mendamaikan) itu, mereka bilang udah Pak RT mah jangan apa-apa, kuasakan saja," tutur Yayan melalui sambungan telepon selularnya, Jumat (21/1/2021).

"Kalau ditanya saya nggak tahu menahu karena tergugat nggak salah. Saya mah ikut aja, kalau ada panggilan ikut saja. Saya sudah komunikasi sama RW, kelurahan, dan kecamatan. Saya ikut kuasakan ke yang 20 advokat itu, saya pemberi kuasa juga karena ikut tergugat," sambung Yayan menjelaskan.

Yayan juga mengaku, dirinya baru menjabat ketua RT di wilayah yang juga menjadi lokasi tanah dan bangunan yang disengketakan. Bahkan, Yayan pun mengaku tak tahu menahu awal mula dan penyebab yang mengakibatkan cekcok keluarga itu.

"Kalau saya kan baru sebagai ketua RT, ya cuma (tahu) baru-baru ini. Kalau yang saya tahu baru-baru ini. Entah apa sejarahnya saya juga kurang tahu," katanya.

Meski begitu, Yayan mengaku mendapat dukungan dari warganya. Terlebih, kata Yayan, warganya sangat paham terkait posisinya sebagai pengurus wilayah. Sebagai warga negara yang baik, dirinya akan mengikuti proses hukum yang tengah berjalan itu.

"Dukungan ke saya dari warga juga. Cuma karena sama pihak (Deden cs) itu (digugat) ikutin saja. Semua juga mengetahui posisi saya. Karena sudah masuk ranah hukum, da (apalagi) saya juga poek (tidak paham) nggak tahu apa-apa," tandasnya.

Diketahui, berdasarkan surat gugatan yang diajukan kepada Pengadilan Negeri (PN) Bandung, selain Koswara dan Yayan, pihak tergugat lainnya, yakni Hamidah dan Ahmadi serta Imas Solihan dan Rudi Siahaan yang merupakan pasangan suami istri. Hamidah dan Imas sendiri merupakan anak kandung Koswara atau adik dan kakak kandung Deden.

Dalam surat gugatan bernomor 517/Pdt.6/2020/PN Bdg tertanggal 2 Desember 2020 itu, Deden dan istrinya Nining juga ikut menyeret pihak PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Barat dan Banten area Rayon Ujungberung, Kota Bandung serta pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN).
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Yayasan Syarif Hidayatullah...
Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
Kisah Rumah Tua di Jalan...
Kisah Rumah Tua di Jalan Darmo Jadi Cerminan Sengketa Tanah di Indonesia
Bertemu Komisi B DPRD...
Bertemu Komisi B DPRD Surabaya, Unicomindo Curhat Tagih Utang Pemkot Rp104 Miliar
DPRD Surabaya Akan Gelar...
DPRD Surabaya Akan Gelar Rapat Sengketa Sampah PemkotĀ dengan Swasta
Kalah Gugatan Kontrak...
Kalah Gugatan Kontrak Sampah, Pemkot Surabaya Dihukum Bayar Utang Rp104 Miliar
Betrand Peto Mengaku...
Betrand Peto Mengaku Pernah Ditampar Keluarga Sarwendah, KPAI Sarankan Segera Lapor Polisi
Ruben Onsu Syok Lihat...
Ruben Onsu Syok Lihat Betrand Peto Menangis, Siap Ajak Onyo Bicara dari Hati ke Hati
Ruben Onsu Curhat, Konflik...
Ruben Onsu Curhat, Konflik dengan Sarwendah Bikin Lelah Fisik dan Mental
Rekomendasi
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Meksiko vs Korea Selatan:...
Meksiko vs Korea Selatan: Duel Penentu ke Fase Gugur
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved