Belum Punya Izin, Rumah Makan Saung Milik Mantan Anggota DPRD Ini Disegel
Jum'at, 22 Januari 2021 - 19:15 WIB
loading...
A
A
A
Pihaknya tidak mengetahui pasti apakah bangunan tersebut milik mantan anggota Dewan. Tetapi siapapun pemiliknya akan tetap ditindak karena melanggar aturan.
"Kalau itu kami tidak tahu, nanti pemilik tempat usaha akan kami panggil ke kantor," bebernya.
Baca juga: Swab Gratis di Tangsel Dihentikan Sementara, Pasien COVID-19: Mandiri Mahal
Adapun upaya penindakan itu dilakukan setelah ada laporan dari masyarakat dan dilakukan pengecekan. "Berdasarkan laporan dari masyarakat, katanya ada proses pembangunan tempat usaha yang belum berizin," tukasnya.
Pemilik tempat usaha itu masih belum bisa dimintai keterangan terkait penyegelan itu. Saat dikonfirmasi, mantan anggota Dewan itu belum memberikan respons.
"Kalau itu kami tidak tahu, nanti pemilik tempat usaha akan kami panggil ke kantor," bebernya.
Baca juga: Swab Gratis di Tangsel Dihentikan Sementara, Pasien COVID-19: Mandiri Mahal
Adapun upaya penindakan itu dilakukan setelah ada laporan dari masyarakat dan dilakukan pengecekan. "Berdasarkan laporan dari masyarakat, katanya ada proses pembangunan tempat usaha yang belum berizin," tukasnya.
Pemilik tempat usaha itu masih belum bisa dimintai keterangan terkait penyegelan itu. Saat dikonfirmasi, mantan anggota Dewan itu belum memberikan respons.
(thm)
Lihat Juga :