Viral, Video Wali Kota Sidimpuan Joget Ria saat Warga Susah Akibat COVID-19
loading...
A
A
A
PADANGSIDIMPUAN - Aksi Wali Kota Padangsidimpuan berjoget ria bersama sejumlah ASN di salah satu kantor menjadi viral di tengah masyarakat. Padahal, saat ini warga sedang dalam kesulitan akibat pandemi COVID-19.
Aksi joget ria dan bernyanyi tersebut terlihat dalam video yang berdurasi 3 menit 50 detik. Nampak politisi Golkar itu bernyanyi dengan memakai baju kameja warna putih dan celana warna hitam.Di dalam video itu terlihat Wali Kota dan sejumlah pejabat tidak menjaga jarak. Masker hanya tergantung di dagunya. Sejumlah ASN terlihat dengan bangga merekam aksi Irsan Efendi itu.
Pada saat itu Wali Kota Padangsidimpuan menyanyikan lagu dengan judul "Andaikan Kau Datang Kembali". "IMM Sumut sangat menyesalkan aksi yang dilakukan oleh Wali Kota Sidimpuan itu," ujar Ketua DPD IMM Sumut, ZuLham Pardede kepada SINDONews, Jumat (22/1/2021)
Dia menilai, aksi tersebut sebagai tindakan yang tidak bisa dicontoh. Sebab, di tengah masyarakat kesulitan dalam ekonomi, mereka mempertontonkan pertunjukan yang tidak pantas dicontoh. Wali Kota sebagai orang nomor satu harus bisa dijadikan contoh. "Dia yang buat aturan dia pula yang melanggar, kayak mana masyarakat bisa patuh, Wali Kota saja seperti itu,"tegasnya.
Terpisah, Kabag Humas Pemkot Padangsidimpuan, Cahyo mengatakan, video bernyanyi dan joget tia tersebut diambil di Dinas Perizinan Satu Pintu Kota Padangsidimpuan.
Saat itu kata Cahyo, di kantor tersebut sedang ada rapat agenda pemerintahan yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Padangsidimpuan. "Sebenarnya, semua hadir pada saat rapat. Dan video tersebut diabadikan setelah selesai rapat, tepatnya pada jam istrahat,"ujarnya.
Aksi joget ria dan bernyanyi tersebut terlihat dalam video yang berdurasi 3 menit 50 detik. Nampak politisi Golkar itu bernyanyi dengan memakai baju kameja warna putih dan celana warna hitam.Di dalam video itu terlihat Wali Kota dan sejumlah pejabat tidak menjaga jarak. Masker hanya tergantung di dagunya. Sejumlah ASN terlihat dengan bangga merekam aksi Irsan Efendi itu.
Pada saat itu Wali Kota Padangsidimpuan menyanyikan lagu dengan judul "Andaikan Kau Datang Kembali". "IMM Sumut sangat menyesalkan aksi yang dilakukan oleh Wali Kota Sidimpuan itu," ujar Ketua DPD IMM Sumut, ZuLham Pardede kepada SINDONews, Jumat (22/1/2021)
Dia menilai, aksi tersebut sebagai tindakan yang tidak bisa dicontoh. Sebab, di tengah masyarakat kesulitan dalam ekonomi, mereka mempertontonkan pertunjukan yang tidak pantas dicontoh. Wali Kota sebagai orang nomor satu harus bisa dijadikan contoh. "Dia yang buat aturan dia pula yang melanggar, kayak mana masyarakat bisa patuh, Wali Kota saja seperti itu,"tegasnya.
Terpisah, Kabag Humas Pemkot Padangsidimpuan, Cahyo mengatakan, video bernyanyi dan joget tia tersebut diambil di Dinas Perizinan Satu Pintu Kota Padangsidimpuan.
Saat itu kata Cahyo, di kantor tersebut sedang ada rapat agenda pemerintahan yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Padangsidimpuan. "Sebenarnya, semua hadir pada saat rapat. Dan video tersebut diabadikan setelah selesai rapat, tepatnya pada jam istrahat,"ujarnya.
(don)