Viral, Video Wali Kota Sidimpuan Joget Ria saat Warga Susah Akibat COVID-19

Jum'at, 22 Januari 2021 - 18:37 WIB
loading...
Viral, Video Wali Kota...
Foto tangkap layar ketika Wali Kota Padangsidimpuan, berjoget dan bernyanyi (Ist)
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Aksi Wali Kota Padangsidimpuan berjoget ria bersama sejumlah ASN di salah satu kantor menjadi viral di tengah masyarakat. Padahal, saat ini warga sedang dalam kesulitan akibat pandemi COVID-19.

Aksi joget ria dan bernyanyi tersebut terlihat dalam video yang berdurasi 3 menit 50 detik. Nampak politisi Golkar itu bernyanyi dengan memakai baju kameja warna putih dan celana warna hitam.Di dalam video itu terlihat Wali Kota dan sejumlah pejabat tidak menjaga jarak. Masker hanya tergantung di dagunya. Sejumlah ASN terlihat dengan bangga merekam aksi Irsan Efendi itu.

Pada saat itu Wali Kota Padangsidimpuan menyanyikan lagu dengan judul "Andaikan Kau Datang Kembali". "IMM Sumut sangat menyesalkan aksi yang dilakukan oleh Wali Kota Sidimpuan itu," ujar Ketua DPD IMM Sumut, ZuLham Pardede kepada SINDONews, Jumat (22/1/2021)

Dia menilai, aksi tersebut sebagai tindakan yang tidak bisa dicontoh. Sebab, di tengah masyarakat kesulitan dalam ekonomi, mereka mempertontonkan pertunjukan yang tidak pantas dicontoh. Wali Kota sebagai orang nomor satu harus bisa dijadikan contoh. "Dia yang buat aturan dia pula yang melanggar, kayak mana masyarakat bisa patuh, Wali Kota saja seperti itu,"tegasnya.

Terpisah, Kabag Humas Pemkot Padangsidimpuan, Cahyo mengatakan, video bernyanyi dan joget tia tersebut diambil di Dinas Perizinan Satu Pintu Kota Padangsidimpuan.

Saat itu kata Cahyo, di kantor tersebut sedang ada rapat agenda pemerintahan yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Padangsidimpuan. "Sebenarnya, semua hadir pada saat rapat. Dan video tersebut diabadikan setelah selesai rapat, tepatnya pada jam istrahat,"ujarnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sekolah Rakyat di Sumut...
Sekolah Rakyat di Sumut Melaju Cepat, Progres Sejumlah Lokasi Lampaui Target
Massa Reuni 212 Salat...
Massa Reuni 212 Salat Gaib untuk Korban Bencana Aceh, Sumut, Sumbar
Gempa M5,0 Guncang Nias...
Gempa M5,0 Guncang Nias Selatan Sumut, Dirasakan di Sibolga hingga Padang Sidimpuan
Gempa M5,0 Guncang Nias...
Gempa M5,0 Guncang Nias Selatan Sumut, Kedalaman 31 Km
Ibas Persembahkan Doa...
Ibas Persembahkan Doa Korban Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, Sumbar
Gubsu Bobby Nasution...
Gubsu Bobby Nasution Bayar Utang DBH Rp674 M, Dorong Program dan Pembangunan Daerah Lebih Lancar
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Prabowo Singgung Londo...
Prabowo Singgung Londo Ireng: Sekarang Pakai Baju Wartawan, Pengamat, hingga LSM
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pakar: Bukan Berarti Perkara Selesai
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Infografis
Akibat Naik 5 hingga...
Akibat Naik 5 hingga Kali Lipat, Ratusan Warga Tolak Bayar PBB
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved