Kasus Penganiayaan, Kuasa Hukum Wenhai Guan Sebut Kliennya Justru Korban

Jum'at, 22 Januari 2021 - 16:24 WIB
loading...
A A A
Kuasa hukum meminta hak jawab terkait pemberitaan SINDOnews pada tanggal 17 Januari 2021 dengan judul "WNA Pelaku Penganiayaan Dibiarkan Bebas" dan pemberitaan tanggal 18 Januari 2021 dengan judul "WNA Aniaya WNI di Apartemen, Persidangan Ungkap Fakta Baru.

Kuasa hukum menilai pemberitaan tersebut terkesan menyudutkan kliennya selaku pelaku yang bersalah walaupun belum ada keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Persidangan kliennya tersebut masih berlangsung sampai saat ini dan belum diputuskan bersalah oleh majelis hakim.

"Pemberitaan tersebut bersifat tendensius bersifat subiektif menyudutkan klien kami, terkait istilah "korban" vang hanya diberikan kepada Andy Cahyadi adalah tidak benar adanya," kata kuasa hukum.

Pihaknya juga menilai pemberitaan tidak cermat dan teliti karena tidak benar kejadiannya berada di apartemen. Yang benar adalah berada di Perumahan Garden House Marble 5 No 35 Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.

"Bahwa terkait ketentuan Pasal 351 KUHP tanpa ketentuan Pasal 170 KUHP, sebagaimana Surat Dakwaan sudah dilakukannya proses pemeriksaan sebelumnya, baik penyelidikan, penyidikan maupun tahap pemeriksaan prapenuntutan dan tahap dua di kejaksaan, dimana pemeriksaan tersebut sudah dilakukan secara mendalam baik pemeriksaan saksi-saksi maupun alat bukti lainnya, sehingga tidak tepat jika pengacara MH. Isra hanya melihat dan memberikan satu kesimpulan dari persidangan awal saja mendengarkan kesaksian lainnya".
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan ART Gugat Erin...
Mantan ART Gugat Erin Wartia Rp1 Miliar, Ungkap Alasan di Baliknya
Erin Wartia Buka Suara...
Erin Wartia Buka Suara soal Ajakan Damai Mantan ART, Singgung Gugatan Rp1,1 Miliar
Babak Baru Kasus Dugaan...
Babak Baru Kasus Dugaan Penganiayaan ART oleh Erin Wartia, Herawati Bawa Bukti ke Polisi
Rekomendasi
Cing Abdel Sudah Ikhlas...
Cing Abdel Sudah Ikhlas Lepas Temon, Kini Hanya Tersisa Kenangan Lucu
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Wujudkan Rencana Liburan...
Wujudkan Rencana Liburan Lebih Fleksibel Melalui Paylater
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved