Inspektorat Sulsel Janji Profesional Tangani Soal Bansos Covid-19
Jum'at, 22 Januari 2021 - 13:16 WIB
loading...
Inspektorat Sulsel tetap profesional menangani persoalan bansos Covid-19 di Sulsel. Foto: Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Inspektorat Sulsel menjamin akan tetap profesional, dalam mengungkap persoalan dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Sulsel yang sementara masih bergulir di sidang majelis pertimbangan ganti kerugian.
Plt Kepala Inspektorat Sulsel , Sri Wahyuni mengatakan, sidang majelis pertimbangan ganti kerugian yang dijalani oleh Kasmin yang merupakan mantan Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas sosial Provinsi Sulsel , dibahas dalam LHP termasuk hasil audit tidak dibeberkan. Menurutnya, hal tersebut sifatnya rahasia dan tidak bisa dipublikasikan.
“Biarkan kami inspektorat bekerja sebagai abdi negara dan pofesional dalam mengungkapkan kebenaran,” ucapnya.
Baca Juga: Polisi Siap Selidiki Dugaan Penyelewengan Bansos Covid-19 di Wajo
Terkait keterlibatan Sekprov , ia mengatakan tidak ada pembahasan sama sekali dalam sidang tersebut. Ia mengaku isu yang menyeret salah satu pimpinan Sulsel itu tidak benar.
“Mudah-mudahan itu isu yang sumbang, karena pak Sekda adalah koordinator pengelola keuangan daerah jadi harus memberi contoh. Sepanjang yang kita ketahui, tidak ada yang membahas tentang pak Sekda,” paparnya.
Sebelumnya, Sri Wahyuni mengaku masalah penyalahgunaan dana bantuan sosial memang sudah menjadi temuan. Menurutnya ada pengembalian ke kas daerah, yang harus dilakukan baik oleh pejabat serta penyalur.
Plt Kepala Inspektorat Sulsel , Sri Wahyuni mengatakan, sidang majelis pertimbangan ganti kerugian yang dijalani oleh Kasmin yang merupakan mantan Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas sosial Provinsi Sulsel , dibahas dalam LHP termasuk hasil audit tidak dibeberkan. Menurutnya, hal tersebut sifatnya rahasia dan tidak bisa dipublikasikan.
“Biarkan kami inspektorat bekerja sebagai abdi negara dan pofesional dalam mengungkapkan kebenaran,” ucapnya.
Baca Juga: Polisi Siap Selidiki Dugaan Penyelewengan Bansos Covid-19 di Wajo
Terkait keterlibatan Sekprov , ia mengatakan tidak ada pembahasan sama sekali dalam sidang tersebut. Ia mengaku isu yang menyeret salah satu pimpinan Sulsel itu tidak benar.
“Mudah-mudahan itu isu yang sumbang, karena pak Sekda adalah koordinator pengelola keuangan daerah jadi harus memberi contoh. Sepanjang yang kita ketahui, tidak ada yang membahas tentang pak Sekda,” paparnya.
Sebelumnya, Sri Wahyuni mengaku masalah penyalahgunaan dana bantuan sosial memang sudah menjadi temuan. Menurutnya ada pengembalian ke kas daerah, yang harus dilakukan baik oleh pejabat serta penyalur.
Lihat Juga :