Zona Merah, Ruang Isolasi di Rumah Sakit di Lampung Utara Penuh
loading...
A
A
A
LAMPUNG UTARA - Meningkatnya kasus terkonfirmasi COVID-19 di Kabupaten Lampung Utara, Lampung, membuat ruang isolasi di dua rumah sakit tak sanggup lagi menampung pasien. Kedua rumah sakit itu yakni, Rumah Sakit Handayani di Jalan Seokarno Hatta, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu Kotabumi.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUD Ryacudu, dr Syah Indra Husada, mengatakan jika ruang isolasi di rumah sakit yang dipimpinnya hanya terdapat 7 kamar dan seluruhnya terisi.
Bahkan satu ruangan di dekat Instalasi Gawat Darurat (IGD) harus dijadikan ruang isolasi guna menampung pasien yang dinyatakan suspect COVID-19. "Sudah sejak beberapa waktu lalu, semua ruang isolasi penuh," kata Syah Indra. Baca: Jalani Asimilasi, Tahanan Ini Malah Kabur saat Disuruh Memanen Sayuran.
Menurut dia, pihaknya saat ini tengah berupaya melakukan penambahan ruang isolasi, mengingat banyaknya penambahan kasus terkonfirmasi virus tersebut. “Kami melalui pemerintah daerah berupaya agar ada penambahan ruang isolasi,” jelasnya. Baca: Gempa Susulan Kedua Berkekuatan 4,5 SR Kembali Guncang Talaud
Kabupaten Lampung Utara menjadi satu dari delapan kabupaten di Provinsi Lampung Lampung yang masuk zona merah penyebaran COVID-19. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, jumlah terkonfirmasi COVID-19 di Lampung Utara sebanyak 778 kasus dengan 15 kasus kematian.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUD Ryacudu, dr Syah Indra Husada, mengatakan jika ruang isolasi di rumah sakit yang dipimpinnya hanya terdapat 7 kamar dan seluruhnya terisi.
Bahkan satu ruangan di dekat Instalasi Gawat Darurat (IGD) harus dijadikan ruang isolasi guna menampung pasien yang dinyatakan suspect COVID-19. "Sudah sejak beberapa waktu lalu, semua ruang isolasi penuh," kata Syah Indra. Baca: Jalani Asimilasi, Tahanan Ini Malah Kabur saat Disuruh Memanen Sayuran.
Menurut dia, pihaknya saat ini tengah berupaya melakukan penambahan ruang isolasi, mengingat banyaknya penambahan kasus terkonfirmasi virus tersebut. “Kami melalui pemerintah daerah berupaya agar ada penambahan ruang isolasi,” jelasnya. Baca: Gempa Susulan Kedua Berkekuatan 4,5 SR Kembali Guncang Talaud
Kabupaten Lampung Utara menjadi satu dari delapan kabupaten di Provinsi Lampung Lampung yang masuk zona merah penyebaran COVID-19. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, jumlah terkonfirmasi COVID-19 di Lampung Utara sebanyak 778 kasus dengan 15 kasus kematian.
(nag)