Zona Merah, Ruang Isolasi di Rumah Sakit di Lampung Utara Penuh

Jum'at, 22 Januari 2021 - 02:11 WIB
loading...
Zona Merah, Ruang Isolasi...
Meningkatnya kasus terkonfirmasi COVID-19 di Kabupaten Lampung Utara, Lampung, membuat ruang isolasi di dua rumah sakit tak sanggup lagi menampung pasien.Ilustrasi/SINDOnews
A A A
LAMPUNG UTARA - Meningkatnya kasus terkonfirmasi COVID-19 di Kabupaten Lampung Utara, Lampung, membuat ruang isolasi di dua rumah sakit tak sanggup lagi menampung pasien. Kedua rumah sakit itu yakni, Rumah Sakit Handayani di Jalan Seokarno Hatta, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu Kotabumi.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUD Ryacudu, dr Syah Indra Husada, mengatakan jika ruang isolasi di rumah sakit yang dipimpinnya hanya terdapat 7 kamar dan seluruhnya terisi.

Bahkan satu ruangan di dekat Instalasi Gawat Darurat (IGD) harus dijadikan ruang isolasi guna menampung pasien yang dinyatakan suspect COVID-19. "Sudah sejak beberapa waktu lalu, semua ruang isolasi penuh," kata Syah Indra. Baca: Jalani Asimilasi, Tahanan Ini Malah Kabur saat Disuruh Memanen Sayuran.

Menurut dia, pihaknya saat ini tengah berupaya melakukan penambahan ruang isolasi, mengingat banyaknya penambahan kasus terkonfirmasi virus tersebut. “Kami melalui pemerintah daerah berupaya agar ada penambahan ruang isolasi,” jelasnya. Baca: Gempa Susulan Kedua Berkekuatan 4,5 SR Kembali Guncang Talaud

Kabupaten Lampung Utara menjadi satu dari delapan kabupaten di Provinsi Lampung Lampung yang masuk zona merah penyebaran COVID-19. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, jumlah terkonfirmasi COVID-19 di Lampung Utara sebanyak 778 kasus dengan 15 kasus kematian.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3292 seconds (0.1#10.140)