Pemprov DKI Izinkan Warga Keluar Masuk Jakarta, Begini Caranya

Jum'at, 15 Mei 2020 - 20:04 WIB
loading...
A A A
"Jadi pengendalian yang kita lakukan bukan yang di lapangan, pengecekan tidak dilakukan di lapangan, semua pengecekan atas proses perizinan bagi orang yang dikecualikan dikerjakan secara sistem online karena itu proses pengendalian lewat sistem," tambahnya.

Diketahui, larangan mengenai keluar Jabodetabek ini berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020. Dengan pergub itu, Pemprov DKI melarang warga keluar Jabodetabek. "Dengan adanya pergub ini, maka seluruh penduduk di Provinsi DKI Jakarta tidak diizinkan untuk bepergian keluar Jabodetabek, dibatasi," tegas Anies.

Adapun pihak yang dikecualikan antara lain; pimpinan lembaga tinggi negara, KORPS perwakilan negara asing atau organisasi internasional sesuai dengan hukum internasional, anggota TNI-Polisi.

Pengecualian juga diberikan kepadapetugas jalan tol, petugas penanganan Covid-19, petugas ambulans, pemadam kebakaran, mobil jenazah, kemudian kendaraan angkutan barang yang tidak membawa penumpang, pengemudi angkutan obat-obatan dan alat kesehatan, dan pasien yang membutuhkan pelayanan.

Tak hanya orang, ada 11 sektor yang juga dikecualikan yakni :
  1. Sektor kesehatan.
  2. Sektor pangan.
  3. Sektor energi.
  4. Sektor komunikasi dan teknologi informasi.
  5. Sektor keuangan.
  6. Sektor logistik.
  7. Sektor perhotelan.
  8. Sektor konstruksi.
  9. Sektor industri strategis.
  10. Sektor pelayanan dasar utilitas publik dan objek vital nasional.
  11. Sektor kebutuhan sehari-hari.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eks Bos CDC Klaim Peran...
Eks Bos CDC Klaim Peran Penting AS dalam Memulai Pandemi Covid
Dinkes DKI Jakarta Laporkan...
Dinkes DKI Jakarta Laporkan 2 Pasien Covid-19 Meninggal Dunia
Kemendagri Sebut 200-300...
Kemendagri Sebut 200-300 RW di Jakarta Terdampak Banjir Setiap Tahun Selama Era Anies
Rekomendasi
Apa yang Terjadi Sehari...
Apa yang Terjadi Sehari Sebelum Kick-Off Piala Dunia 2026?
Poco F8 Ultra Kembali...
Poco F8 Ultra Kembali Dijual di Indonesia: HP Gaming Buas dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
Hari Ini, Timnas Indonesia...
Hari Ini, Timnas Indonesia vs Australia Berebut Tiket Final di Piala AFF U-19 2026
Berita Terkini
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved