Pelaku Pelecehan Seksual kepada Istri Isa Bajaj Terancam 10 Tahun Penjara

Kamis, 21 Januari 2021 - 18:25 WIB
loading...
Pelaku Pelecehan Seksual...
Pelaku pelecehan seksual kepada istri komedian Isa Bajaj telah ditangkap jajaran Reskrim Polsek Duren Sawit. SINDOnews/Okto Rizki Alpino
A A A
JAKARTA - Pelaku pelecehan seksual kepada istri komedian Isa Bajaj telah ditangkap jajaran Reskrim Polsek Duren Sawit Jakarta Timur. Pelaku, Yusuf alias Ujeng (51), terancam hukuman 10 tahun penjara.

"Tersangka dikenakan Pasal 36 UU No 44/2008 juncto Pasal 281 KUHP tentang Tindak Pidana Pornografi. Ancaman hukuman 10 tahun penjara," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan saat konfrensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (21/1/2021).

Motif tersangka melakukan tindakan asusila kepada korban RM (31) karena terinsiparasi film porno dan terpengaruh minuman keras. "Tersangka sering menonton film porno. Kemudian saat melakukan perbuatannya dia dalam pengaruh alkohol," ujarnya.

Erwin mengatakan, dari hasil penyelidikan pihaknya berhasil mengamankan rekaman kamera CCTV yang memperlihatkan aksi tersangka. Tak hanya itu, sambung dia, aksi Ujeng yang mempertontonkan alat kelamin dilakukan dua kali kepada korban.

"TKP pertama di Jalan Marta yang kebetulan masih satu kompleks. Di TKP kedua tersangka telah menunggu korban dengan cara meletakan sepeda motor di Jalan Ramayana Duren Sawit," tuturnya. (Baca juga; Ini Alasan Pelaku Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Istri Isa Bajaj )

Ujeng ditangkap tanpa perlawanan dan kini mendekam sementara di rumah tahanan Mapolsek Duren Sawit Jakarta Timur. (Baca juga; Perhatikan! Ini yang Bisa Sebabkan Pria Jadi Eksibisionis )

"Dari kegiatan tersebut kami telah menyita sesuai apa yang didapat dari CCTV. Dirinya menggunakan topi biru, baju oranye abu-abu gelap, masker merah dan sepeda motor yang dikendarai," ungkapnya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Inilah Aktivis Australia...
Inilah Aktivis Australia yang Mengalami Pelecehan Seks oleh Pasukan Israel saat Misi GSF
341 Predator Anak Ditangkap...
341 Predator Anak Ditangkap di California
Rekomendasi
Bagaimana Presiden FIFA...
Bagaimana Presiden FIFA Keliling 4 Zona Waktu Setiap Hari Selama Piala Dunia 2026?
4 Alasan Iran Mampu...
4 Alasan Iran Mampu Memberikan Pukulan Telak ke Amerika Serikat dan Israel
Ronaldo Mandul, Portugal...
Ronaldo Mandul, Portugal Ditahan Imbang RD Kongo di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
BMKG: Indonesia Bagian...
BMKG: Indonesia Bagian Selatan Makin Kering, Musim Kemarau Meluas
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Infografis
10 Negara Penduduknya...
10 Negara Penduduknya Paling Bahagia di Dunia Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved