Nekat Selundupkan Benur Senilai Rp6 M, 2 Pelaku Dibekuk Ditpolairud Polda Banten
Kamis, 21 Januari 2021 - 17:46 WIB
loading...
Ditpolairud Polda Banten, menangkap dua pelaku penyelundupan benih lobster. Foto/SINDOnews/Teguh Mahardika
A
A
A
CILEGON - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Banten, menangkap dua pelaku penyelundup benih lobster (Benur). Para pelaku diciduk di Muara Binuangeun, Malingping, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak pada Rabu (20/1/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.
Baca juga: Marah-marah! DPR Merasa Dilecehkan KKP Soal Ekspor Benih Lobster
Kedua pelaku masing-masing M (26) dan CH (20), yang merupakan warga Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang. Mereka ditangkap saat membawa empat boks besar sterofoam yang berisi benur dengan menggunakan sepeda motor.
Saat diperiksa, dalam box tersebut didapati benur yang berjumlah kurang lebih 24.000 ekor, terdiri dari 18.000 ekor benih lobster jenis pasir dan 6.000 ekor jenis mutiara.
Wakil Direktur (Wadir) Polairud Polda Banten, AKBP Abdul Majid mengatakan, para pelaku ingin menyelundupkan benur tersebut ke wilayah Jawa Barat dan sekitarnya.
"Para pelaku tindak pidana perikanan ini tidak memiliki perizinan," katanya saat konferensi pers di Markas Polairud Polda Banten, Kamis (21/1/2021).
Baca juga: Marah-marah! DPR Merasa Dilecehkan KKP Soal Ekspor Benih Lobster
Kedua pelaku masing-masing M (26) dan CH (20), yang merupakan warga Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang. Mereka ditangkap saat membawa empat boks besar sterofoam yang berisi benur dengan menggunakan sepeda motor.
Saat diperiksa, dalam box tersebut didapati benur yang berjumlah kurang lebih 24.000 ekor, terdiri dari 18.000 ekor benih lobster jenis pasir dan 6.000 ekor jenis mutiara.
Wakil Direktur (Wadir) Polairud Polda Banten, AKBP Abdul Majid mengatakan, para pelaku ingin menyelundupkan benur tersebut ke wilayah Jawa Barat dan sekitarnya.
"Para pelaku tindak pidana perikanan ini tidak memiliki perizinan," katanya saat konferensi pers di Markas Polairud Polda Banten, Kamis (21/1/2021).
Lihat Juga :