Tega Gugat Ayah Kandungnya yang Sudah Renta Rp3 M, Ternyata Deden Seorang Guru

Kamis, 21 Januari 2021 - 17:14 WIB
loading...
Tega Gugat Ayah Kandungnya...
Deden, anak yang menggugat ayah kandung, RE Koswara (85), ternyata berprofesi guru. Foto/Ist.
A A A
BANDUNG - Deden, anak yang menggugat ayah kandungnya sendiri , RE Koswara (85), ternyata berprofesi guru. Untuk menopang ekonomi keluarga, Deden juga membuka usaha toko kelontong.

Baca juga: Penampakan Tanah dan Bangunan Penyebab Anak Gugat Ayah Kandung Tua Renta Rp3 Miliar

Profesi Deden yang merupakan guru itu dibeberkan oleh kuasa hukumnya, Musa Darwin Pane. Namun Musa enggan merinci bidang atau lembaga pendidikan tempat Deden mengajar.

Musa juga mengaku tidak tahu riwayat pendidikan kliennya, Deden. "Dia (Deden) guru," kata Musa Darwin Pane dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (21/1/2021).



RE Koswara (85) digugat oleh anak kandungnya Deden dan menantu Nining (istri Deden). Total gugatan perdata tersebut Rp3 miliar, plus membayar kerugian materiil Rp20 juta dan imateriil Rp200 juta.

Untuk mengurus perkara gugatan perdata ini, Deden dan Nining semula menguasakannya kepada Masitoh, adiknya yang merupakan pengacara. Namun Masitoh meninggal dunia pada Senin (18/1/2021) malam akibat sakit jantung.

Baca juga: Mahasiswa Cantik Gantung Diri di Rumahnya, Sempat Pamit Kepada Kekasihnya

Kemudian Deden menguasakan gugatan ini kepada Musa Darwin Pane dan Komar Sarbini yang merupakan rekan sejawat almarhumah Masitoh.

Musa Darwin Pane mengatakan, perkara ini bermula dari masalah sewa menyewa toko berukuran 3x2 meter persegi di Jalan AH Nasution, Kota Bandung sejak 2012.

Toko tersebut berada di lahan milik tergugat RE Koswara bekas Bioskop Mawar. Pada 2020, Deden sudah menyerahkan uang sewa Rp8 juta ke tergugat Koswara .

Baca juga: Mojokerto Gempar, Ledakan Dahsyat Mirip Bom Terjadi di Tumpukan Sampah

"Namun belum lama, setelah menyerahkan uang, pak Koswara mengembalikan uang itu dan meminta Deden pindah. Sedangkan toko lain di lahan itu tetap boleh. Kan tidak adil. Warung itu satu-satunya sumber penghasilan Deden. Apalagi sekarang masa COVID-19," kata Musa via ponselnya, Rabu (20/1/2021).

Musa mengemukakan, Koswara beralasan meminta Deden pindah karena lahan itu akan dijual. Uang hasil penjualannya akan dibagi ke ahli waris lain karena lahan itu peninggalan orang tua Koswara.

"Sebelum masuk gugatan ke pengadilan , kami sempat berusaha memediasi kedua belah pihak. Tapi saya rasa ada komunikasi yang tidak sampai antara Deden dengan orang tuanya," ujar advokat bergelar doktor ilmu hukum ini.

Baca juga: Wanita Cantik Dibunuh di Kamar Kos di Probolinggo, Pembunuhnya Suami Sirinya

Menurut Musa, bagi kuasa hukum, perkara ini tidak sesederhana opini orang, anak gugat orang tua. Apa yang dilakukan Deden adalah bagian dari membela diri, membela haknya.

Musa menyatakan, Deden akhirnya mengajukan gugatan karena upaya mediasi sebelum ke pengadilan sudah sulit dilakukan. Saat ini persidangan masih mengagendakan pemeriksaan berkas, belum masuk pokok perkara.

Sehingga, tutur Musa, perkara ini bisa saja selesai melalui jalur mediasi. Apalagi majelis hakim memberi waktu 60 hari bagi kedua belah pihak menempuh jalur damai tersebut. "Saya rasa masih sangat bisa selesai di jalur mediasi. Sangat bisa. Kami akan menemui dan menyampaikan ke bapak Koswara," tutur Musa.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Hari Anak Internasional,...
Hari Anak Internasional, MNC Peduli dan The Westin Resort Nusa Dua Berbagi untuk Anak-anak di Bali
Geger Keraton Solo:...
Geger Keraton Solo: Dua Putra Berebut Takhta, Raja Kembar Jilid II di Depan Mata
Polisi Lepas 10 Anak...
Polisi Lepas 10 Anak yang Sebelumnya Ditetapkan Tersangka Kericuhan di Bekasi
Polisi Sebut 202 Anak...
Polisi Sebut 202 Anak Terhasut Ajakan Demo Berujung Ricuh di Gedung DPR
Kisah Intrik Perebutan...
Kisah Intrik Perebutan Kekuasaan setelah Raja Majapahit Hayam Wuruk Wafat
Betrand Peto Mengaku...
Betrand Peto Mengaku Pernah Ditampar Keluarga Sarwendah, KPAI Sarankan Segera Lapor Polisi
Ruben Onsu Syok Lihat...
Ruben Onsu Syok Lihat Betrand Peto Menangis, Siap Ajak Onyo Bicara dari Hati ke Hati
Ruben Onsu Curhat, Konflik...
Ruben Onsu Curhat, Konflik dengan Sarwendah Bikin Lelah Fisik dan Mental
Rekomendasi
Marc Marquez Juara MotoGP...
Marc Marquez Juara MotoGP Republik Ceko 2026
Sinopsis The Last Girl...
Sinopsis The Last Girl on the Trafficking List di V+Short, Kisah Olive Terjebak Sindikat Berbahaya
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved