Catat! Kamera ETLE Bakal Dipasang di Jalan Tol dan Jalur Bus Transjakarta

Kamis, 21 Januari 2021 - 16:29 WIB
loading...
A A A
Diketahui, ETLE sebagai sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas berbasis pada teknologi elektronik berupa kamera ANPR (Automatic Number Plate Recognition). Kamera ANPR dapat mendeteksi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor secara otomatis, merekam, dan menyimpan bukti pelanggaran.

Kendaraan yang tertangkap kamera ANPR langsung tercatat di server operator Regional Traffic Management Centre (RTMC) Polda Metro Jaya. Data tersebut langsung diolah oleh petugas. Dalam hal ini pengolahan data meliputi pengecekan identitas kendaraan bermotor (ranmor) di database Regident Ranmor.

Selanjutnya, petugas akan membuat surat konfirmasi dan verifikasi, kemudian mengirimkan surat konfirmasi ke alamat yang tertera dalam data pemilik kendaraan menggunakan Pos Indonesia.

Setelah mendapatkan surat konfirmasi, pemilik kendaraan wajib melakukan konfirmasi penerimaan melalui website www.etle-pmj.info atau dengan melakukan scan barcode pada surat konfirmasi. Pemilik kendaraan juga dapat mengirimkan kembali blanko konfirmasi tersebut ke posko ETLE di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya. Pelanggar diberikan waktu 5 hari untuk melakukan konfirmasi.

Dengan metode konfirmasi ini pemilik kendaraan dapat mengklarifikasi siapa yang menjadi subjek pelanggar, termasuk jika kendaraan telah dijual ke pihak lain dan belum dilakukan proses balik nama.

Setelah proses konfirmasi dari pemilik kendaraan di terima, selanjutnya pelanggar akan diberikan tilang biru sebagai bukti pelanggaran serta kode bri virtual (briva) sebagai kode virtual pembayaran tilang melalui Bank BRI.

Selanjutnya pelanggar diberikan waktu selama 7 hari lagi untuk melakukan pembayaran denda tilang. Jika tidak ada pembayaran akan dilakukan pemblokiran STNK sementara sampai denda tersebut dibayarkan.

(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
Korlantas Gelar Operasi...
Korlantas Gelar Operasi Patuh mulai 8 Juni, Pelanggaran Pelat Nomor Bakal Jadi Target
Korlantas Polri Resmi...
Korlantas Polri Resmi Operasikan ETLE Drone, Jangkau Titik Rawan Pelanggaran
Rekomendasi
BPDP Perkuat Tata Kelola...
BPDP Perkuat Tata Kelola Industri Sawit Melalui Pedoman Pengarusutamaan Gender
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp7.000 Jadi Rp2,61 Juta per Gram, Ini Rinciannya
OJK Catat Transaksi...
OJK Catat Transaksi Kripto Rp23,01 Triliun, Pasar Futures Dinilai Kian Prospektif
Berita Terkini
Pemotongan Dana Bagi...
Pemotongan Dana Bagi Hasil, Anggaran Renovasi 22 Sekolah di Jakarta Dipangkas
Pengemudi yang Tutup...
Pengemudi yang Tutup Pelat Nomor Ditindak Pakai Hunting System
Peluang Besar, Sandiaga...
Peluang Besar, Sandiaga Uno Bidik Sektor Sertifikasi
Exabytes dan Universitas...
Exabytes dan Universitas Ciputra Surabaya Perkuat Kontribusi Dunia Pendidikan
BNPP dan Pemkab Kepulauan...
BNPP dan Pemkab Kepulauan Meranti Percepat Pemerataan Pembangunan Kawasan Perbatasan
Sopir dan Penumpang...
Sopir dan Penumpang Alphard yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI Ternyata Personel Polda Jabar
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved