Bawa Sabu ke Suami yang Sedang Ditahan, Istri Diamankan Petugas Jaga Polrestabes Medan
Kamis, 21 Januari 2021 - 15:45 WIB
loading...
Dua wanita berinisial Mi (26) dan AD (27) warga Kelurahan Tegal Sari, Medan Denai diamankan petugas Polrestabes Medan karena mau membawa sabu ke dalam RTP Polrestabes Medan. Foto iNews TV/Adi Palapa H
A
A
A
MEDAN - Dua wanita berinisial Mi (26) dan AD (27) warga Jalan Tangguk Bongkar 11, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Medan Denai diamankan petugas jaga Polrestabes Medan . Pasalnya, kedua wanita tersebut mau membawakan narkotika jenis sabu ke dalam RTP Polrestabes Medan .
Informasi dihimpun, pada Kamis (21/1/2021) mengatakan pada Selasa (19/1/2021) malam, Mi mau membesuk suami berinisial HSH bersama temannya AD.
Sebelum masuk, petugas jaga dari Satuan Sabhara sedang melaksanakan tugas piket di Pos penjagaan Mako Polrestabes Medan.
Baca: Bawa 26,9 Kg Sabu Dari Malaysia, Gembong Narkoba Asal Pasuruan Ditembak Mati di Medan
Petugas juga memeriksa barang bawaan Mi dan AD dan ditemukan satu paket plastik kecil berisikan serbuk kristal yang diduga Narkotika jenis sabu yang diselipkan di dalam karet celana pendek merk boxer.
Karena ditemukan barang terlarang keduanya diboyong dan diserahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan.
Hal itu dibenarkan Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Oloan Siahaan melalui Kanit Idik 1 AKP Paul Simamora, dalam keterangannya Kamis (21/1/2021) sore.
Informasi dihimpun, pada Kamis (21/1/2021) mengatakan pada Selasa (19/1/2021) malam, Mi mau membesuk suami berinisial HSH bersama temannya AD.
Sebelum masuk, petugas jaga dari Satuan Sabhara sedang melaksanakan tugas piket di Pos penjagaan Mako Polrestabes Medan.
Baca: Bawa 26,9 Kg Sabu Dari Malaysia, Gembong Narkoba Asal Pasuruan Ditembak Mati di Medan
Petugas juga memeriksa barang bawaan Mi dan AD dan ditemukan satu paket plastik kecil berisikan serbuk kristal yang diduga Narkotika jenis sabu yang diselipkan di dalam karet celana pendek merk boxer.
Karena ditemukan barang terlarang keduanya diboyong dan diserahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan.
Hal itu dibenarkan Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Oloan Siahaan melalui Kanit Idik 1 AKP Paul Simamora, dalam keterangannya Kamis (21/1/2021) sore.
Lihat Juga :