Tenaga Kesehatan di Purwakarta Bisa Tentukan Waktu Vaksinasi

Kamis, 21 Januari 2021 - 16:05 WIB
loading...
Tenaga Kesehatan di...
ilustrasi
A A A
PURWAKARTA - Penerima vaksin COVID-19 di Kabupaten Purwakarta bisa menentukan waktu vaksinasi. Tenaga kesehatan (nakes) sebagai penerima vaksin pertama bebas menentukan vaksinasi sesuai keinginannya, asalkan dalam rentang waktu yang sudah ditetapkan.

Penentuan waktu vaksinasi bagi nakes tersebut sudah diatur melalui mekanisme yang akan diterapkan pada saat pelaksanaan nanti. Dengan harapan, vaksinasi dapat berjalan aman, lancar dan sesuai target yang divaksin.

Baca juga: Sosialisasi Protokol Kesehatan di Tempat Wisata, Jabar Garap Film Piknik Gaya Baru

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purwakarta, Elitasari Kusuma Wardani mengatakan ada sebanyak 2.120 kuota dengan sasaran nakes yang akan mendapatkan suntik vaksinasi COVID-19. Mereka mendapat dua kali vaksin, yakni pada hari pertama dan hari ke 14 setelah vaksinasi pertama dilakukan.

"Jumlah vaksin yang akan kami terima sekitar 4.240 untuk sebanyak 2.120 tenaga kesehatan sasaran yang ada di Purwakarta," ujar Elita, Kamis (21/01/2021).

Menurutnya, mekanisme vaksinasi COVID-19 di Purwakarta, di antaranya adalah semua tenaga kesehatan yang akan menerima pendaftarannya menggunakan sistem aplikasi P-Care dan mengisi identitas pada aplikasi tersebut. Nama-nama para nakes yang mendapatkan suntik vaksin memang telah terdata di sistem informasi sumber daya kesehatan yang ada di dinkes.

"Jadi, mereka mengisi dan memasukkan nama-nama dokter juga perawat yang lalu diterima oleh pusat dan pusat kemudian menurunkan vaksin. Selanjutnya, para penerima ini akan mendapatkan pemberitahuan lewat sms dan meminta registrasi ulang dengan memasukkan NIK dan terakhir mereka memilih tempat juga jamnya," kata Elita.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gempa Guncang Purwakarta...
Gempa Guncang Purwakarta Pagi Ini Akibat Aktivitas Sesar Aktif
Jakarta Masih Nihil...
Jakarta Masih Nihil Kasus Super Flu, Pramono Imbau Warga Vaksinasi demi Pencegahan
Cegah Kanker Serviks,...
Cegah Kanker Serviks, POGI Gelar Vaksinasi HPV Massal 500 Perempuan
Horor, Seorang Pria...
Horor, Seorang Pria di Purwakarta Ngamuk dan Bacok 13 Warga di Jalanan
Ubah Sampah Jadi Solusi,...
Ubah Sampah Jadi Solusi, Desa Tegalsari Purwakarta Jadi Role Model Berbasis Kawasan
Bekasi Diguncang Gempa...
Bekasi Diguncang Gempa Magnitudo 4,9, Dirasakan Depok hingga Purwakarta
Ratusan Tenaga Kesehatan...
Ratusan Tenaga Kesehatan Bersinergi, Dorong Kepercayaan Publik terhadap Imunisasi
Respons Dedi Mulyadi...
Respons Dedi Mulyadi soal Siswa SMK Purwakarta Olok-olok Guru
Krisis Kepercayaan Vaksin...
Krisis Kepercayaan Vaksin Anak, DPR: Pemerintah Harus Bergerak Cepat
Rekomendasi
Waspada! AS Rencanakan...
Waspada! AS Rencanakan Perang yang Lebih Luas dengan Iran
Istana: Presiden Prabowo...
Istana: Presiden Prabowo Bakal Angkat Jampidsus Definitif dalam 1-2 Hari
9 Jaksa Mulai Bekerja...
9 Jaksa Mulai Bekerja Tangani Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Berita Terkini
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved