Coba Kabur, Dua Residivis Pencuri di Bulukumba Ditembak Polisi
loading...
A
A
A
BULUKUMBA - Dua residivis pelaku pencurian di Bulukumba, harus dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melarikan diri saat hendak diringkus oleh jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bulukumba .
Dua pelaku diamankan ini memiliki laporan kasus pencurian yang berbeda, pertama AS (40) warga Kecamatan Ujungbulu pelaku pencuri sepeda motor dan HR (27) warga Ela-ela, Kelurahan Ela-ela, Kecamatan Ujungbulu kerap melakukan penjambretan hingga meresahkan masyarakat.
Kepala Satreskrim Polres Bulukumba , AKP Bayu Wicaksono mengatakan jika kedua pelaku berhasil diringkus setelah pihaknya melakukan pengejaran atas laporan yang diterima pihaknya.
"Kita lakukan pengungkapan dengan cepat bersama tim dan kita berhasil mengamankan pelaku AS yang melakukan pencurian sepeda motor dan pelaku RH yang kerap melakukan penjambretan," katanya, Kamis, (21/01/2021).
Bayu menerangkan, pada saat tim dibawa komandonya mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Ia bersama tim langsung melakukan penangkapan terahdap AS. Hanya saja saat hendak diamankan AS mencoba melawan petugas sehingga dilumpuhkan.
“Kita lumpuhkan karena melakukan perlawanan dan berniat melarikan diri, jadi petugas melakukan tindakan tegas dan terukur makanya dilakukan penembakan dan mengenai kaki kanannya. Begitu juga terhadap pelaku RH,” ungkapnya.
RH yang merupakan pelaku penjambretan saat mengaku jika dirinya telah beraksi sebanyak 3 kali dan baru kali ini tertangkap.
"Baru kali ini tertangkap dan sudah beraksi dibeberapa jalan di kota Bulukumba ," ungkapnya.
Dalam menjalankan aksinya, AS mengaku tidak menargetkan secara khusus setiap korbannya. Ia mengaku jika selama ini, jika ada kesempatan ia langsung beraksi.
"Tidak saya target, tapi kalau ada kesempatan dan saya rasa bisa. Saya langsung beraksi, dan terakhir saya lakukan di Jalan M Noor Lama," terangnya.
Dua pelaku diamankan ini memiliki laporan kasus pencurian yang berbeda, pertama AS (40) warga Kecamatan Ujungbulu pelaku pencuri sepeda motor dan HR (27) warga Ela-ela, Kelurahan Ela-ela, Kecamatan Ujungbulu kerap melakukan penjambretan hingga meresahkan masyarakat.
Kepala Satreskrim Polres Bulukumba , AKP Bayu Wicaksono mengatakan jika kedua pelaku berhasil diringkus setelah pihaknya melakukan pengejaran atas laporan yang diterima pihaknya.
"Kita lakukan pengungkapan dengan cepat bersama tim dan kita berhasil mengamankan pelaku AS yang melakukan pencurian sepeda motor dan pelaku RH yang kerap melakukan penjambretan," katanya, Kamis, (21/01/2021).
Bayu menerangkan, pada saat tim dibawa komandonya mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Ia bersama tim langsung melakukan penangkapan terahdap AS. Hanya saja saat hendak diamankan AS mencoba melawan petugas sehingga dilumpuhkan.
“Kita lumpuhkan karena melakukan perlawanan dan berniat melarikan diri, jadi petugas melakukan tindakan tegas dan terukur makanya dilakukan penembakan dan mengenai kaki kanannya. Begitu juga terhadap pelaku RH,” ungkapnya.
RH yang merupakan pelaku penjambretan saat mengaku jika dirinya telah beraksi sebanyak 3 kali dan baru kali ini tertangkap.
"Baru kali ini tertangkap dan sudah beraksi dibeberapa jalan di kota Bulukumba ," ungkapnya.
Dalam menjalankan aksinya, AS mengaku tidak menargetkan secara khusus setiap korbannya. Ia mengaku jika selama ini, jika ada kesempatan ia langsung beraksi.
"Tidak saya target, tapi kalau ada kesempatan dan saya rasa bisa. Saya langsung beraksi, dan terakhir saya lakukan di Jalan M Noor Lama," terangnya.
(agn)