Polsek Jambangan Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu, Temukan Rp245 Juta
Kamis, 21 Januari 2021 - 06:28 WIB
loading...
A
A
A
Dari hasil pemeriksaan, imbuhnya, Nur Khosim mendapatkan upal tersebut dari seseorang bernama Warji yang berada di Nganjuk. Setelah dikembangkan, polisi menangkap Warji di Nganjuk. Kepada polisi, Warji mengaku mendapatkan upal tersebut dari seseorang yang berada di Solo.
"Usai mendapatkan petunjuk tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Jambangan yang dipimpin Iptu Marji Wibowo langsung melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap penyuplai uang palsu asal Solo tersebut," katanya.
Baca juga: Mojokerto Gempar, Ledakan Dahsyat Mirip Bom Terjadi di Tumpukan Sampah
Dari pengembangan itu, pada Senin (11/1/2021) sekitar pukul 23.30 WIB, Iptu Marji dan tim menangkap Heri Wibowo alias Rekso di Solo. Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, ditemukan upal pecahan Rp100.000 sebanyak 1.408 lembar. Sehingga, total upal yang diamankan polisi dari ketiga tersangka sebanyak 2.459 lembar atau Rp245.900 juta. "Dari hasil interogasi, para pengedar itu mengaku jual beli upal di wilayah Surabaya itu sudah kedua kalinya," pungkas Isharyata.
"Usai mendapatkan petunjuk tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Jambangan yang dipimpin Iptu Marji Wibowo langsung melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap penyuplai uang palsu asal Solo tersebut," katanya.
Baca juga: Mojokerto Gempar, Ledakan Dahsyat Mirip Bom Terjadi di Tumpukan Sampah
Dari pengembangan itu, pada Senin (11/1/2021) sekitar pukul 23.30 WIB, Iptu Marji dan tim menangkap Heri Wibowo alias Rekso di Solo. Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, ditemukan upal pecahan Rp100.000 sebanyak 1.408 lembar. Sehingga, total upal yang diamankan polisi dari ketiga tersangka sebanyak 2.459 lembar atau Rp245.900 juta. "Dari hasil interogasi, para pengedar itu mengaku jual beli upal di wilayah Surabaya itu sudah kedua kalinya," pungkas Isharyata.
(eyt)
Lihat Juga :