Tiga Pelaku Pembunuh dan Pembuang Mayat di Sumur Gudang PTPN II Ditangkap

Jum'at, 15 Mei 2020 - 17:08 WIB
loading...
Tiga Pelaku Pembunuh dan Pembuang Mayat di Sumur Gudang PTPN II Ditangkap
Tim Basarnas Kota Medan bersama Polisi mengeluarkan mayat korban. Foto/Istimewa
A A A
MEDAN - Polres Pelabuhan Belawan meringkus tiga tersangka pelaku pembunuhan Rizky (20) seorang penjaga warnet yang ditemukan mayatnya di buang disebuah sumur di gudang PTPN II, Jalan Pertempuran, Desa Helvetia, Medan Labuhan.

Ketiga tersangka yang sudah diamankan polisi tersebut, merupakan sahabat korban, yakni Ridho Rahmadsyah (23) bekerja sebagai cleaning servis, warga Karya Ujung, Desa Helvetia, Faisal Tanjung, (20) warga jalan Melati, Desa Helvetia, dan Agung (20) waga Karya Ujung.

Peristiwa penangkapan ketiga tersangka berawal dari penemuan mayat warga jalan Persatuan Raya, Tanah Garapan Pasar V, Desa Helvetia, Labuhan Deli yang sudah mulai membusuk dan terapung di dalam sebuah sumur. Kemudian Tim Basarnas Kota Medan bersama Polisi mengeluarkan mayat itu dan dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk otopsi dan penyelidikan.
Informasi yang dihimpun, mayat korban pertama kali ditemukan oleh warga bernama Sri Mulyani, Rabu (13/5/2020), sekitar pukul 08.30 WIB. Saat itu Sri bersama suaminya sedang melintas di dekat sumur.

Mereka hendak pergi membersihkan sekolah dan memperbaiki pipa yang putus. Namun dari dalam sumur itu mengeluarkan aroma yang tak sedap sehingga mereka memperhatikan asal aroma busuk tersebut. Akhirnya, ditemukan mayat tanpa identitas yang sudah membusuk di dalam sumur itu. (Baca juga : Mengerikan, Duel Sesama Saudara Kandung Disertai Pembacokan Disaksikan Banyak Orang )

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP M Dayan menjelaskan, penangkapan ketiga tersangka dilakukan penyelidikan setelah adanya informasi penemuan mayat dengan jenis kelamin laki-laki, yang diduga korban pembunuhan di dalam sebuah sumur kedalaman 5 meter, di gudang PTPN II, jalan Pertempuran, Desa Helvetia, Medan Labuhan.

"Dalam kasus ini, penyidik sudah menetapkan tiga tersangka. Ketiganya masih menjalani pemeriksaan dan kini ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kata Dayan, Jumat (15/5/2020).

Menurutnya, dari pengakuan ketiga tersangka, diketahui pembunuhan itu terjadi pada Minggu (3/5/2020) lalu.

"Untuk motifnya masih kita dalami. Ini kita juga sedang mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi pembunuhan ini," ungkapnya. (Baca juga : Cabuli Bocah 6 Tahun, Kakek 50 Tahun Diringkus di Muba )

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, korban setiap harinya bekerja sebagai penjaga warnet. Kasus pembunuhan ini berawal dari ditemukannya mayat tanpa identitas di sumur.

“Jadi diduga korban dibunuh, dan setelah itu pelaku membuang mayatnya ke sumur. Ini murni kasus pembunuhan,” tandasnya.
(nfl)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1013 seconds (0.1#10.140)