Ombudsman: BPJS Kesehatan Berpotensi Lakukan Pungutan Ilegal

Jum'at, 17 April 2020 - 15:44 WIB
loading...
Ombudsman: BPJS Kesehatan...
BPJS Kesehatan. (Foto: Okezone)
A A A
BANDUNG - Lantaran nekat tetap menaikan iuran, Ombudsman Republik Indonesia menilai BPJS Kesehatan berpotensi melakukan maladministrasi berupa pungutan ilegal. Ini terjadi bila BPJS tetap memungut iuran peserta JKN berdasarkan nominal Perpres No 75 tahun 2019. Pungutan iuran baru sah bila kembali ke tarif awal tanpa ada kenaikan.

Anggota Ombudsman Alamsyah Saragih mengungkapkan temuan bahwa pungutan iuran BPJS di bulan April 2020 masih menerapkan nominal kenaikan, yaitu pada Pasal 34 ayat (1) dan ayat (2) Perpres No. 75 tahun 2019 tentang perubahan atas Perpres No. 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Padahal, Perpres tersebut sudah dibatalkan dan dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat berdasarkan putusan MA No. 7 P/HUM/2020.

"Ombudsman RI berpendapat bahwa penarikan iuran oleh BPJS Kesehatan dengan dengan tetap menerapkan angka nominal yang mengacu pada ketentuan yang telah dibatalkan, berpotensi maladministrasi berupa perbuatan melawan hukum atau pungutan ilegal," kata dia dalam siaran persnya, Jumat (17/4/2020).

Untuk mengakhiri polemik itu, Ombudsman menyarankan presiden segera menerbitkan Peraturan Presiden pengganti Perpres No. 75 tahun 2019 untuk mencegah terjadi kakacauan sistem JKN.

"BPJS Kesehatan juga mesti kembali melakukan penagihan dengan nilai nominal sebagaimana dinyatakan pada Pasal 34 ayat (1) dan ayat (2) Perpres No. 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan sebelum Peraturan Presiden pengganti diterbitkan," jelas dia.

BPJS Kesehatan, kata dia, juga tetap harus memberikan pelayanan. BPJS juga tidak mengenakan sanksi administratif apabila ada peserta yang menolak membayar kenaikan iuran, sampai dengan diterbitkannya Peraturan Presiden
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kabar Baik, RS Kardiologi...
Kabar Baik, RS Kardiologi Emirates Indonesia Solo Kini Layani Pasien BPJS Kesehatan
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti...
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti Fokus Koneksi Alumni dan Edukasi Profesi Hukum
Santunan Yatim-Dhuafa...
Santunan Yatim-Dhuafa saat Ramadan, Ombudsman Tekankan Semangat Kebaikan dan Kebersamaan
Pemprov Kalteng Tanggung...
Pemprov Kalteng Tanggung Iuran BPJS Kesehatan 650.000 Warga Tidak Mampu
LBH Salemba Akan Laporkan...
LBH Salemba Akan Laporkan Wali Kota Denpasar, Ini Alasannya
Polemik PBI JK, Aktivis...
Polemik PBI JK, Aktivis Akan Laporkan Wali Kota Denpasar ke Polisi
Menembus Batas Geografis,...
Menembus Batas Geografis, Layanan VIOLA Menjadi Jembatan Asa JKN di Ujung Negeri
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Sinergi BSI dan BPJS...
Sinergi BSI dan BPJS Ketenagakerjaan, Hadirkan KPR Syariah 30 Tahun untuk Jutaan Pekerja
Rekomendasi
UNJ Dorong Pendidikan...
UNJ Dorong Pendidikan Inklusif melalui Penguatan Kapasitas Guru di PKBM Ghaisan Cendekia
Menteri PU Jawab Isu...
Menteri PU Jawab Isu Keponakan Jadi Komisaris: Lu Bisa Buktikan, Gue Kasih Umrah
Deretan 25 Pemimpin...
Deretan 25 Pemimpin Dunia yang Sampaikan Belasungkawa atas Kematian Sheikh Hamad
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Infografis
Jadi Buah Terbaik di...
Jadi Buah Terbaik di Asia Tenggara, Ini 7 Manfaat Manggis untuk Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved