Enam Remaja di Surabaya Digelandang ke Kantor Polisi, Diduga Hendak Tawuran
Rabu, 20 Januari 2021 - 17:04 WIB
loading...
Enam remaja yang diduga hendak tawuran di Jalan Ngaglik Kota Surabaya, diamankan polisi. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A
A
A
SURABAYA - Sebanyak enam remaja yang diduga hendak tawuran di depan SPBU Jalan Ngaglik, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya, diamankan Unit Jatanras Polrestabes Surabaya.
Baca juga: Kantongi Identitas Pelempar Air Seni, Polisi Buru Provokator Tawuran Manggarai
Dari enam remaja tersebut, empat di antaranya masih anak-anak. Mereka adalah, DKA (16) warga Jalan Ngagel Lumumba Dalam, MIS (16) warga Jalan Duworejo Gg 6 Surabaya, GDS (16) warga Jalan Kapas Madya Gg 1 Surabaya, dan ANR (15) warga Jalan Kedinding Lor Wijaya Kusuma Surabaya.
Sementara dua di antaranya sudah dewasa, yakni Ega Siafirin Yogi Prasetyo (20) warga Jalan Deka Sumberlanggeng, dan Arfan Ramadhani (20) warga Jalan Gembong DKA Surabaya. "Dari penangkapan enam remaja ini, kami mengamankan barang bukti sebilah celurit ," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian, Rabu (20/1/2021).
Dia mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (19/1/2021) sekitar pukul 04.00 WIB. Awalnya, tim melakukan patroli siber di media sosial (medsos) dan menemukan kelompok remaja yang ditengarai hendak tawuran .
Baca juga: Fotografer di Batam Gasak Gadis-gadis Belia, Bermodal Kamera Tiduri 10 Anak, 2 Hamil
Dari patroli siber itu, Unit Jatanras yang dipimpin Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Agung Kurnia Putra langsung menuju ke lokasi untuk membubarkan kelompok remaja itu.
"Namun saat polisi datang, kelompok remaja itu langsung semburat kabur. Bahkan motor mereka ditinggal di lokasi bersama sejumlah senjata tajam yang diduga hendak dipakai tawuran ," terangnya.
Baca juga: Culik dan Bunuh Anak Pejabat, Tersangka Ini dengan Tenang Peragakan 40 Adegan
Dia menjelaskan, dari hasil identifikasi ditemukan bahwa, para remaja yang diamankan ini merupakan bagian dari dua kelompok yang selama ini sering membuat kegaduhan di Kota Surabaya, yakni Geng Jawara dan All Star.
Setelah diamankan di Mapolrestabes Surabaya, orang tua mereka dipanggil dan dilakukan pembinaan . "Kita panggil orang tua masing-masing. Kita beri nasehat dan pembinaan," terangnya.
Baca juga: Aniaya Anak di Bawah Umur, Pemuda Ini Terancam 3,5 Tahun Bui
Mengenai celurit yang disita, Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Agung Kurnia Putra menyatakan, senjata tajam tersebut bukan milik enam remaja yang diamankan. Melainkan milik para remaja yang kabur saat dibubarkan polisi. "Kami akan terus melakukan pemantauan di media sosial milik dua kelompok remaja tersebut," imbuhnya.
Baca juga: Kantongi Identitas Pelempar Air Seni, Polisi Buru Provokator Tawuran Manggarai
Dari enam remaja tersebut, empat di antaranya masih anak-anak. Mereka adalah, DKA (16) warga Jalan Ngagel Lumumba Dalam, MIS (16) warga Jalan Duworejo Gg 6 Surabaya, GDS (16) warga Jalan Kapas Madya Gg 1 Surabaya, dan ANR (15) warga Jalan Kedinding Lor Wijaya Kusuma Surabaya.
Sementara dua di antaranya sudah dewasa, yakni Ega Siafirin Yogi Prasetyo (20) warga Jalan Deka Sumberlanggeng, dan Arfan Ramadhani (20) warga Jalan Gembong DKA Surabaya. "Dari penangkapan enam remaja ini, kami mengamankan barang bukti sebilah celurit ," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian, Rabu (20/1/2021).
Dia mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (19/1/2021) sekitar pukul 04.00 WIB. Awalnya, tim melakukan patroli siber di media sosial (medsos) dan menemukan kelompok remaja yang ditengarai hendak tawuran .
Baca juga: Fotografer di Batam Gasak Gadis-gadis Belia, Bermodal Kamera Tiduri 10 Anak, 2 Hamil
Dari patroli siber itu, Unit Jatanras yang dipimpin Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Agung Kurnia Putra langsung menuju ke lokasi untuk membubarkan kelompok remaja itu.
"Namun saat polisi datang, kelompok remaja itu langsung semburat kabur. Bahkan motor mereka ditinggal di lokasi bersama sejumlah senjata tajam yang diduga hendak dipakai tawuran ," terangnya.
Baca juga: Culik dan Bunuh Anak Pejabat, Tersangka Ini dengan Tenang Peragakan 40 Adegan
Dia menjelaskan, dari hasil identifikasi ditemukan bahwa, para remaja yang diamankan ini merupakan bagian dari dua kelompok yang selama ini sering membuat kegaduhan di Kota Surabaya, yakni Geng Jawara dan All Star.
Setelah diamankan di Mapolrestabes Surabaya, orang tua mereka dipanggil dan dilakukan pembinaan . "Kita panggil orang tua masing-masing. Kita beri nasehat dan pembinaan," terangnya.
Baca juga: Aniaya Anak di Bawah Umur, Pemuda Ini Terancam 3,5 Tahun Bui
Mengenai celurit yang disita, Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Agung Kurnia Putra menyatakan, senjata tajam tersebut bukan milik enam remaja yang diamankan. Melainkan milik para remaja yang kabur saat dibubarkan polisi. "Kami akan terus melakukan pemantauan di media sosial milik dua kelompok remaja tersebut," imbuhnya.
(eyt)
Lihat Juga :