Dedi Mulyadi Temui RE Koswara, Ayah yang Digugat Anak Rp3 Miliar
Rabu, 20 Januari 2021 - 13:10 WIB
loading...
Anggota Komisi IV DPR Dedi Mulyadi menemui RE Koswara (85), ayah renta yang digugat anak kandungnya senilai Rp3 miliar. Foto istimewa
A
A
A
BANDUNG - Anggota Komisi IV DPR Dedi Mulyadi menemui RE Koswara (85), ayah renta yang digugat anak kandungnya senilai Rp3 miliar. Pertemuan antara Dedi dengan RE Koswara berlangsung di Kantor Hukum Progresive, tim kuasa hukum RE Koswara, Jalan Ahmad Yani Kota Bandung , Jawa Barat, Rabu (20/1/2021).
Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh Hamidah (anak kelima Koswara) dan Boby Herlamabang (kuasa hukum Koswara, Imas, dan Hamidah) itu, RE Koswara bercerita banyak hal kepada Dedi Mulyadi. "Dulu waktu masih muda saya kelola bioskop di Ujungberung dari 1950-an. Namanya Bioskop Mawar di Jalan Ujungberung (saat ini Jalan AH Nasution)," cerita Koswara kepada mantan Bupati Purwakarta itu. Baca juga: Baru Dibuka, RS Darurat Secapa AD Langsung Diserbu Pasien COVID-19
.
Sebagian dari tanah bioskop itulah yang jadi objek gugatan. Total luas tanah bioskop sekitar 2.000 meter persegi, milik orang tua Koswara. "Dari mengelola bioskop milik orangtua, semua anak saya sarjana. Satu orang sudah (Masitoh) SH MH," ujar Koswara dengan bibir bergetar karena telah renta.
Mendengar cerita ayah dan kakek yang telah sepuh itu, Dedi tampak menitikkan air mata, terutama saat Koswara bercerita tentang anak-anaknya. "Setelah sarjana hukum, master hukum, anak bapak menggugat bapa. Tolonglah, anak harus hormat, harus menghargai orangtua," kata Dedi.
Kedua mata Koswara pun tampak menangis. Ada air bening menggenang di pelupuk mata warga Kecamatan Cinambo, Kota Bandung ini. Dalam keharuan itu, Dedi berkelakar untuk mencairkan suasana. Dedi menyebut Koswara yang kini telah sepuh, masih mengguratkan ketampanannya. "Tahun 1950-1970, bapak sudah kelola bioskop. Bapak waktu masih muda pasti ganteng. Sekarang masih terlihat (tampan). Hidungnya mancung," ucap Dedi.
Dedi mengaku akan berusaha sekuat tenaga untuk mendamaikan kedua belah pihak. Bagaimanapun, ketika ada masalah anak dan orang tua, tidak seharusnya berakhir di pengadilan. "Sering saya mengadvokasi anak gugat orang tua. Selalu berakhir damai tanpa harus ke pengadilan. Saya juga berharap gugatan tidak dilanjutkan dan pihak penggugat bisa mencabut gugatannya. Kasihan bapak Koswara, seharusnya sekarang sudah istirahat," ucap Dedi.
Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh Hamidah (anak kelima Koswara) dan Boby Herlamabang (kuasa hukum Koswara, Imas, dan Hamidah) itu, RE Koswara bercerita banyak hal kepada Dedi Mulyadi. "Dulu waktu masih muda saya kelola bioskop di Ujungberung dari 1950-an. Namanya Bioskop Mawar di Jalan Ujungberung (saat ini Jalan AH Nasution)," cerita Koswara kepada mantan Bupati Purwakarta itu. Baca juga: Baru Dibuka, RS Darurat Secapa AD Langsung Diserbu Pasien COVID-19
.
Sebagian dari tanah bioskop itulah yang jadi objek gugatan. Total luas tanah bioskop sekitar 2.000 meter persegi, milik orang tua Koswara. "Dari mengelola bioskop milik orangtua, semua anak saya sarjana. Satu orang sudah (Masitoh) SH MH," ujar Koswara dengan bibir bergetar karena telah renta.
Mendengar cerita ayah dan kakek yang telah sepuh itu, Dedi tampak menitikkan air mata, terutama saat Koswara bercerita tentang anak-anaknya. "Setelah sarjana hukum, master hukum, anak bapak menggugat bapa. Tolonglah, anak harus hormat, harus menghargai orangtua," kata Dedi.
Kedua mata Koswara pun tampak menangis. Ada air bening menggenang di pelupuk mata warga Kecamatan Cinambo, Kota Bandung ini. Dalam keharuan itu, Dedi berkelakar untuk mencairkan suasana. Dedi menyebut Koswara yang kini telah sepuh, masih mengguratkan ketampanannya. "Tahun 1950-1970, bapak sudah kelola bioskop. Bapak waktu masih muda pasti ganteng. Sekarang masih terlihat (tampan). Hidungnya mancung," ucap Dedi.
Dedi mengaku akan berusaha sekuat tenaga untuk mendamaikan kedua belah pihak. Bagaimanapun, ketika ada masalah anak dan orang tua, tidak seharusnya berakhir di pengadilan. "Sering saya mengadvokasi anak gugat orang tua. Selalu berakhir damai tanpa harus ke pengadilan. Saya juga berharap gugatan tidak dilanjutkan dan pihak penggugat bisa mencabut gugatannya. Kasihan bapak Koswara, seharusnya sekarang sudah istirahat," ucap Dedi.
Lihat Juga :