Ini Alasan Penundaan Penetapan Wali Kota-Wakil Wali Kota Depok Terpilih

Rabu, 20 Januari 2021 - 12:22 WIB
loading...
Ini Alasan Penundaan...
KPU Kota Depok memutuskan untuk menunda pelaksanaan penetapan paslon terpilih yang semula dijadwalkah hari ini, Rabu (20/1/2021).Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
DEPOK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok memutuskan untuk menunda pelaksanaan penetapan paslon terpilih Pilkada Kota Depok yang semula dijadwalkah hari ini, Rabu (20/1/2021). Penundaan dilakukan hingga waktu yang belum dapat ditentukan.

Keputusan penggeseran penetapan diambil di menit-menit terakhir dengan pertimbangan matang. Pasalnya hingga saat ini, KPU belum menerima Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai prasyarat agar kegiatan penetapan paslon terpilih dapat dimulai.

"Ada mekanisme internal yang harus dilaksanakan oleh KPU, yaitu mengeluarkan semacam surat perintah kepada KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota agar melaksanakan pleno penetapan. Nah, ini yang belum kami terima. Sebab MK juga belum membalas surat KPU RI terkait BRPK," ungkap Ketua KPU Depok, Nana Shobarna pada Rabu, (20/12021).

Menurut dia, untuk agenda hari ini sudah dipersiapkan sejak lama. Bahkan tempat pelaksanaan kegiatan sudah ditandatangani kontraknya. Selain itu juga undangan sudah disebar, kebutuhan lain-lain sudah dipersiapkan secara matang. Baca: 20 Januari 2021, KPU Depok Tetapkan Wali Kota-Wakil Wali Kota Terpilih

Hal ini, lanjut dia, menunjukkan kesiapan KPU Kota Depok untuk menyelenggarakan tahapan penetapan paslon terpilih. Penentuan tanggal pelaksanaannya sudah disesuaikan berdasarkan pada tahapan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Kepala Daerah di MK dan kebijakan pilkada yang diatur oleh KPU RI.

"Itulah sebabnya saat itu kita putuskan penetapan di tanggal 20 Januari, bahkan sudah dikoordinasikan dengan pimpinan kami di KPU Jabar," ujarnya. Agar seluruh persiapan dapat dioptimalkan untuk kepentingan pelaksanaan pilkada, KPU Kota Depok akhirnya mengganti kegiatan penetapan paslon terpilih dengan melaksanakan evaluasi pilkada bersama seluruh stakeholder Kota Depok, sembari menunggu surat perintah penetapan paslon terpilih dari KPU RI.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Rekapitulasi Suara...
Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada Depok, Supian-Chandra Raih 451.785 Suara, Imam-Ririn 396.863 Suara
Imam Budi Hartono-Ririn...
Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Kalah di Pilkada Kota Depok, Ini Respons PKS
Jagoan PKS Tumbang di...
Jagoan PKS Tumbang di Depok versi Quick Count, Kekuasan 20 Tahun Berakhir?
Rekomendasi
Wali Kota Sadiq Khan...
Wali Kota Sadiq Khan Sebut Netanyahu Pelaku Genosida dan Tidak Diterima di London
Tembus Blokade Laut...
Tembus Blokade Laut Merah, Tanker Raksasa China Bawa Pulang 4 Juta Barel Minyak Arab Saudi
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved