Bungkusan 4,5 Kg Ganja Dilempar Pria Tak Dikenal ke LP Pematangsiantar
loading...
A
A
A
PEMATANGSIANTAR - Seorang pria tak dikenal, mencoba memasok 5 paket ganja yang ditaksir seberat 4,5 kilogram ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Pematangsiantar dengan melemparkannya dari luar tembok penjara, Kamis (16/4/2020) malam.
Kepala LP Kelas II A Pematangsiantar, Porman Siregar melalui humas Hiras Silalahi kepada Sindonews.com, Jumat (17/4/2020) mengatakan, upaya pengiriman narkotika jenis ganja dengan melemparkan bungkusan ke dalam komplek penjara diketahui pertama sekali oleh petugas jaga Henry Sihombing.(Baca juga : Utang Narkoba, Pria di Pangkalpinang Bunuh Teman Sendiri )
"Petugas jaga atas nama Henry Sihombing yang pertama kali mengetahui, mendengar ada suara dentuman di sekitar Branggang penjara dan melihat ada seorang pria di luar tembok penjara, namun tidak berhasil ditangkap karena langsung kabur," ujar Hiras.
Petugas jaga kemudian melaporkan kepada kepala LP Kelas II A Pematangsiantar Porman Siregar dan kemudian melakukan pemeriksaan terhadap bungkusan yang dilemparkan dari luar ke dalam penjara, dan mengejar pria yang diduga melemparkannya.
Pihak LP Kelas II A Pematangsiantar kemudian berkordinasi dengan Polres Simalungun dan ketika dilakukan pemeriksaan terhadap bungkusan yang ditemukan tersebut berisi 4 bungkus besar dan satu bungkus kecil daun ganja kering yang ditaksir seberat 4,5 kilogram.
Barang bukti ganja dan penanganan lebih lanjut terkait pelaku yang melemparnya ke dalam penjara menurut Hiras sudah diserahkan ke Polres Simalungun.
Kepala LP Kelas II A Pematangsiantar, Porman Siregar melalui humas Hiras Silalahi kepada Sindonews.com, Jumat (17/4/2020) mengatakan, upaya pengiriman narkotika jenis ganja dengan melemparkan bungkusan ke dalam komplek penjara diketahui pertama sekali oleh petugas jaga Henry Sihombing.(Baca juga : Utang Narkoba, Pria di Pangkalpinang Bunuh Teman Sendiri )
"Petugas jaga atas nama Henry Sihombing yang pertama kali mengetahui, mendengar ada suara dentuman di sekitar Branggang penjara dan melihat ada seorang pria di luar tembok penjara, namun tidak berhasil ditangkap karena langsung kabur," ujar Hiras.
Petugas jaga kemudian melaporkan kepada kepala LP Kelas II A Pematangsiantar Porman Siregar dan kemudian melakukan pemeriksaan terhadap bungkusan yang dilemparkan dari luar ke dalam penjara, dan mengejar pria yang diduga melemparkannya.
Pihak LP Kelas II A Pematangsiantar kemudian berkordinasi dengan Polres Simalungun dan ketika dilakukan pemeriksaan terhadap bungkusan yang ditemukan tersebut berisi 4 bungkus besar dan satu bungkus kecil daun ganja kering yang ditaksir seberat 4,5 kilogram.
Barang bukti ganja dan penanganan lebih lanjut terkait pelaku yang melemparnya ke dalam penjara menurut Hiras sudah diserahkan ke Polres Simalungun.
(nfl)