Aktivis Lingkungan Ingatkan Bahaya Mikroplastik Galon Sekali Pakai

Selasa, 19 Januari 2021 - 10:01 WIB
loading...
A A A
Kehadiran galon sekali pakai ini menunjukkan progam pengelolaan sampah yang digerakkan pemerintah selama ini melalui 3R (reduce, reuse, recycle) menjadi sia-sia. “Karena, dengan mengijinkan galon sekali pakai ini beredar di masyarakat, pola pikirnya masih mendahulukan recycle,” kata dia.

Dia mengatakan, alasan produsen galon sekali pakai yang menganggap kemasannya masih bisa di-recycle tidak bisa dibenarkan. Apalagi belum ada rekam jejak produsen itu dalam melakukan upaya daur ulang.

Meskipun bisa didaur ulang, kata dia, pasti galon sekali pakai ini tetap akan menambah banyak mikroplastik yang dilepas ke alam. Potongan-potongan plastik itu berpotensi menjadi transporter bahan-bahan berbahaya yang ada di lingkungannya. Karena plastik itu adalah zat kimia, maka bisa mengganggu kesehatan manusia.

“Jadi kalau yang lebih didahulukan itu daur ulang atau recycle-nya, kita menganggap itu adalah penyelesaian masalah sampah plastik yang salah. Langkah itu tidak akan mengurangi sampah yang kita hasilkan. Tapi kadang-kadang kita terbalik, yang diutamakan itu recycle-nya seperti yang dilakukan produsen galon sekali pakai yang ditolak kehadirannya oleh para aktivis lingkungan,” ujar Andreas Agus Kristanto Nugroho.

Karenanya, Andreas menyarankan agar pemerintah mengubah defenisi sirkular ekonomi. Menurutnya, sirkular ekonomi bukan hanya dalam bentuk ekonomi semata, tapi bagaimana masyarakat juga bisa bertanggung jawab dengan pola konsumsi mereka. Maka ketika masyarakat sadar bahwa yang dikonsumsinya itu menjadi sampah, maka mereka tidak harus mengulangi pemakaian terhadap produk itu. “Seharusnya yang dimaksud sirkular ekonomi itu seperti itu, dan ini yang tidak dibentuk oleh pemerintah,” kata dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
Menuju Penghentian Total...
Menuju Penghentian Total Open Dumping, Wamen LH Dorong Pemilahan Sampah dari Hulu
Pramono Larang Tempat...
Pramono Larang Tempat Penampungan Sementara Sampah di Badan Sungai
Kebijakan Presiden Cabut...
Kebijakan Presiden Cabut Izin Perusahaan Tunjukkan Keberpihakan pada Lingkungan
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Ratusan Relawan Bersihkan Sampah Plastik di Bali
Polri Dalami Dugaan...
Polri Dalami Dugaan Pidana Lingkungan Hidup hingga TPPU Terkait Temuan Kayu Gelondongan di Tapsel
Pengetatan Standar Migrasi...
Pengetatan Standar Migrasi BPA Galon Polikarbonat Dipertanyakan, Pakar: Perlu Ada Studi
Brigjen Pol Irhamni:...
Brigjen Pol Irhamni: Kolaborasi Aparat Penegak Hukum Jadi Kunci Jerat Mafia Lingkungan
Siapa Adnan Al Jumaili?...
Siapa Adnan Al Jumaili? Wakil Menteri Perminyakan Iran yang Simpan Uang Korupsi di Galon dan Ditimbun di Tanah
Rekomendasi
Datangi Bareskrim, Dude...
Datangi Bareskrim, Dude Harlino Kembalikan Uang Rp5,2 Miliar Honor PT DSI
Menimbang Bioetanol...
Menimbang Bioetanol Berbasis Tetes Tebu
Laba Bank Mandiri Naik...
Laba Bank Mandiri Naik 25% Jadi Rp28,5 Triliun di Semester I-2026
Berita Terkini
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Infografis
Mahkamah Konstitusi:...
Mahkamah Konstitusi: Foto Kampanye Tidak Boleh Dipoles Pakai AI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved