Wali Kota Malang Soroti Izin Berdiri Perumahan di Tepian Sungai Bango

Rabu, 20 Januari 2021 - 06:03 WIB
loading...
Wali Kota Malang Soroti...
Lokasi perumahan longsor yang memakan korban jiwa.Foto/Avirista Midaada
A A A
MALANG - Pasca longsornya perumahan di tepian Sungai Bango ini Wali Kota Malang Sutiaji menyoroti perizinan pendirian permukiman. Hal ini disampaikan Sutiaji saat meninjau lokasi longsor yang menghanyutkan seorang warga di Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Selasa (19/1/2021).

Menurut Sutiaji, Perumahan Graha Sulfat Inside sepenuhnya bertanggungjawab atas konstruksi bangunan perumahan yang diduga kurang menjamin keselamatan.

"Terkait masalah perizinan dan lain sebagainya, karena ini pengembang. Jadi mohon para pengembang, bukan hanya untuk kasus ini saja, semua pengembang tolong memperhatikan keselamatan masyarakat, bagi mereka yang menghuni di sini," tutur Sutiaji.

Baca juga: Hujan Deras, Longsoran Tebing Terjang Rumah Warga Blitar

Pihaknya juga berencana akan melakukan pengecekan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait izin pengembang developer perumahan dan sertifikat. Pengecekan juga akan dilakukan terkait siteplan bangunan perumahan yang diduga kurang mengedepankan keselamatan.

"Insya Allah (akan kita cek). Kita sebetulnya sudah bekerja sama dengan PUPR, dengan kotaku. Tapi ini sebetulnya sudah mengarah profesional, karena perumahan. Tadi saya lihat, mestinya yang diizinkan A,B,C, tapi nanti akan kami lihat, apakah memang bersertifikat atau belum," terangnya.

"Mestinya, kalau dilihat dari eksisting saat ini, gambar yang nampak di siteplan kami, kita lihat posisi saat ini, mestinya dia tidak bersertifikat. Nanti akan kami cek," imbuhnya.

Ia meminta pihak pengembang developer perumahan agar tak asal membangun kompleks perumahan, namun juga memperhatikan konstruksi dan usia bangunan.

Baca juga: Kematian Akibat COVID-19 Meningkat, Perajin Peti Mati Kebanjiran Order

"Jangan asal membangun, melanggar, karena sesungguhnya di aturan itu sudah ada bagaimana kalau ini dibangun, mungkin dalam jeda waktu yang tidak ditentukan 1-15 tahun mungkin belum. Tapi namanya sungai, menurut literasi itu dalam kurun waktu berapa tahun akan ada banjir besar," terangnya.

Pria kelahiran Lamongan ini menyoroti bagaimana bisa sebuah kompleks perumahan yang terdiri dari 10 kavling bisa berdiri di tepian sungai yang sangat rawan longsor.

"Kalau banjir besar seperti saat ini, maka terjadi longsor, yang itu mestinya kalau taat pada aturan, seharusnya tidak ada bangunan yang masuk pada wilayah-wilayah yang seharusnya tidak dibangun. Sekali lagi, sekarang banyak bangunan yang ada di bibir sungai, dan itu banyak dikelola orang profesional, dan itu real estate, pengembang," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan seorang warga Perumahan Sulfat Inside Jalan Sadang RT 9 RW 18 Bunulrejo, Blimbing, Kota Malang, bernama Roland Sumarna dilaporkan hanyut ke Sungai Bango pada Senin sore 18 Januari 2021 kemarin.

Korban hanyut ketika membersihkan kolam air yang ada di depan rumahnya saat hujan deras turun. Namun saat membersihkan kolam inilah, longsor muncul dan membawa korban terperosok ke sungai. Selain korban, dua unit sepeda motor juga dilaporkan terperosok ke sungai.

Imbas longsor tersebut, setidaknya ada 7 warga yang diungsikan karena rumahnya yang berada di satu kompleks perumahan juga mulai mengalami pergeseran tanah.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sektor Perumahan, Kawasan...
Sektor Perumahan, Kawasan Industri, dan Perkantoran Topang Investasi di Bontang
Lippo Renovasi 1.500...
Lippo Renovasi 1.500 Rumah Desa, Dimulai dari Malang
Kaltim Gratiskan Biaya...
Kaltim Gratiskan Biaya Administrasi Perumahan bagi MBR, Ini Alasannya
Kejari Malang dan Batu...
Kejari Malang dan Batu Periksa 20 Penerima Laptop Chromebook, Ada Kepala Sekolah hingga Kadisdik
Klaster Perumahan Baru...
Klaster Perumahan Baru di Kota Bekasi Hadirkan Hunian Berkualitas
Sejarah Perkembangan...
Sejarah Perkembangan Malang, dari Kota Perkebunan hingga Pusat Bisnis Era Belanda
Kontribusi BRI untuk...
Kontribusi BRI untuk Program Rumah Subsidi Tembus Rp9,2 Triliun, Kuasai 54% Pasar Nasional
NavaPark Dorong Konsep...
NavaPark Dorong Konsep Healthy Lifestyle lewat Hunian Premium Berbasis Wellness
Dukung Pembiayaan Perumahan,...
Dukung Pembiayaan Perumahan, BSI Targetkan Penyaluran KPP Rp1,2 Triliun
Rekomendasi
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Ronaldo Mandul, Portugal...
Ronaldo Mandul, Portugal Ditahan Imbang RD Kongo di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved