Gugatan Tim Paslon Suka Pilkada Mandailing Natal Diterima MK

Rabu, 20 Januari 2021 - 05:29 WIB
loading...
Gugatan Tim Paslon Suka...
ilustrasi
A A A
MANDAILING NATAL - Gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Mandailing Natal (Madina) 2020 yang diajukan tim Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 01 yakni H.M.Jakfar Sulahiari Nasution dan Atika Azmi Utammi diterima Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) .

Gugatan tersebut telah tercatat dalam buku register perkara konstitusi elektronik (e-BRPK) permohonan hasil pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota tahun 2020 dengan registasi perkara Nomor 86/PHP.BUP-XIX/2021.

Kuasa Hukum Paslon 01 Dr.H. Adi Mansar, SH, M Hum yang dihubungi wartawan , Selasa 19/1/2021 menyebutkan untuk sidang atas gugatan tim paslon 01 akan dilaksanakan pada bulan ini juga. "Untuk sidangnya itu hari rabu tanggal 27 Januari 2021," sebutnya.

Baca juga: Menang Gugatan 1,1 Ton Emas, Pengusaha Surabaya Siap Hadapi Banding

Adi Mansar menyebutkan untuk gugatan yang dilayangkan oleh tim Paslon 01 ada sebanyak 45 halaman. "Gugatannya banyak, cuma kalau poinya yang digugat itu tentu hasil penetapan KPU, karena ada beberapa peristiwa yang layak kita uji di MK," sebut Adi Mansar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ungkap Identitas Enam...
Ungkap Identitas Enam Orang Kena OTT di Mandailing Natal, KPK: Dari ASN dan Swasta
OTT KPK di Mandailing...
OTT KPK di Mandailing Natal, Temukan 2 Klaster Penerimaan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan
Tolak Pasien Mabuk,...
Tolak Pasien Mabuk, Dirut RSUD Panyabungan Madina Siap Laporkan Balik Korban
MK Putuskan SD-SMP Gratis,...
MK Putuskan SD-SMP Gratis, Wagub Rano: Kita Harus Lakukan Percepatan
Hasil Coblos Ulang Pilkada...
Hasil Coblos Ulang Pilkada Banjarbaru Kembali Digugat ke MK, Gubernur Muhidin Pastikan Netralitas Aparat
Izin Operasional Habis,...
Izin Operasional Habis, Pelayanan RSUD dr. Husni Thamrin Natal Berhenti Sementara
Gantikan Anwar Usman,...
Gantikan Anwar Usman, Liliek Prisbawono Adi Resmi Jadi Hakim MK usai Ucap Sumpah
Respons KPK soal MK...
Respons KPK soal MK Putuskan Hanya BPK Berhak Hitung Kerugian Negara
Aturan Uang Pensiunan...
Aturan Uang Pensiunan DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK: Bikin UU Baru
Rekomendasi
2 Pemain Timnas Putri...
2 Pemain Timnas Putri Palestina Diculik Israel, FIFA Tutup Mata
Jerman Gagal Peroleh...
Jerman Gagal Peroleh Kursi di Dewan Keamanan PBB untuk Pertama Kali
Relawan Tim 8 Prabowo-Gibran:...
Relawan Tim 8 Prabowo-Gibran: Program Perhutanan Sosial Jangkau 2 Juta Keluarga Petani
Berita Terkini
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Integrasi Pendidikan,...
Integrasi Pendidikan, Visitasi Rektorat UIN Jakarta Berjalan Lancar dan Tak Ganggu KBM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved