Pasokan Gas dari Arun Terganggu, Kelistrikan Sumbagut Kehilangan 1.069 MW

Selasa, 19 Januari 2021 - 20:26 WIB
loading...
Pasokan Gas dari Arun Terganggu, Kelistrikan Sumbagut Kehilangan 1.069 MW
Sistem kelistrikan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) kehilangan pasokan listrik sebesar 1.069 Megawatt (MW). Akibatnya sejumlah kawasan di antaranya Aceh mengalami pemadaman listrik. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
MEDAN - Sistem kelistrikan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) kehilangan pasokan listrik sebesar 1.069 Megawatt (MW). Akibatnya sejumlah kawasan di Sumbagut, di antaranya meliputi Aceh mengalami pemadaman listrik.


Senior Manager SDM dan Umum pada PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumatera Utara, Edi Irawan menyebutkan, hilangnya pasokan ke sistem kelistrikan Sumbagut terjadi akibat terhentinya produksi listrik dari 3 pembangkit berbahan bakar gas yang menyuplai listrik ke sistem tersebut. Ketiganya itu yakni Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Arun dan Kapal Pembangkit listrik berbahan bakar gas (Marine Vassel) di Belawan dan Pembangkit Listrik di Paya Pasir, Marelan.


Penghentian produksi tersebut disebabkan karena adanya gangguan pasokan gas dari instalasi Regasifikasi Perta Arun Gas di Arun, Aceh. "Akibat gangguan tersebut sistem kelistrikan Sumatera Bagian Utara kehilangan pasokan sebesar 1.069 MW," kata Edi, Selasa (19/1/2021).

Edi mengaku, untuk mengurangi dampak pengurangan pasokan tersebut, pihaknya sudah mengoperasikan seluruh pembangkit yang terkoneksi ke sistem Sumatera Bagian Utara. "Defisit pasokan saat ini dapat diminimalisir menjadi 343 MW," terangnya.

Edi menyatakan, saat ini upaya pemulihan sedang dilakukan. PLN bersama Perta Arun Gas tengah berupaya maksimal menormalisasi pasokan gas ke pembangkit listrik PLN.

"Kami mohon maaf kepada pelanggan atas ketidaknyamanan ini. Untuk konfirmasi dan informasi lebih lanjut dapat menghubungi kami melalui kanal komunikasi yang telah kami sediakan. Baik di kontak center 123 maupun melalui aplikasi PLN Mobile dan sosial media kami," katanya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1478 seconds (0.1#10.140)