Gerebek Rumah Bandar Narkoba, Polisi Amankan 24 Paket Sabu Siap Edar

Selasa, 19 Januari 2021 - 17:27 WIB
loading...
Gerebek Rumah Bandar...
Tim Satresnarkoba Polres Lombok Timur menggerebek sebuah rumah yang diduga milik pelaku narkoba, Selasa (19/1/2021) dini hari. Foto: Istimewa
A A A
LOMBOK TIMUR - Tim Satresnarkoba Polres Lombok Timur menggerebek sebuah rumah yang diduga milik pelaku narkoba , Selasa (19/1/2021) dini hari, sekitar pukul 03.30 Wita.

Rumah milik EF (36), warga Karang Ranjong, Desa Lenek, Kecamatan Aikmel, Lombok Timur, diduga kerap dijadikan sebagai lokasi transaksi dan pesta sabu. “Informasi warga, rumah pelaku sering dijadikan sebagai lokasi pesta sabu dan transaksi barang haram itu,” kata Kasat Narkoba Polres Lombok Timur, Iptu Hendry Christianto.



Dari hasil penggeledahan, kata Hendry, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 1 paket besar kristal bening diduga sabu, 5 poket sedang kristal bening diduga sabu, 18 poket kecil kristal bening di duga sabu, 1 unit timbangan digital, 2 buah bong, 1 bungkus klip kosong, 2 buah korek api gas , 2 buah skop plastik, 1 buah gunting, 2 buah hp serta uang tunai sebesar Rp5.550.000.



Polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan adanya keterlibatan pihak lain serta asal barang haram tersebut. “Untuk memastikan pelaku adalah pengguna dan pengedar sabu-sabu, kami melakukan tes urine di RSUD R Soedjono Selong,” Imbuhnya.



Saat ini, pelaku EF langsung digelandang ke Mapolres Lombok Timur tanpa perlawan guna penegakan hukum lebih lanjut.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1847 seconds (0.1#10.140)