Proses Hukum Gus Nur Dianggap Tebang Pilih

Selasa, 19 Januari 2021 - 17:08 WIB
loading...
Proses Hukum Gus Nur...
Sugi Nur Raharja atau Gus Nur. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA -

Kuasa Hukum Gus Nur, Azis Yanuar menyebutkan, proses hukum yang menjerat Sugi Nur Raharja atau Gus Nur terkesan sangat tebang pilih. Penegakan hukum pada Gus Nur pun dinilai diskriminatif.

"Jadi lagi-lagi kita saat ini dihadapakan dengan dugaan penegakan hukum yang diskriminatif dan tidak adil, yang mana sangat melukai rasa keadilan masyarakat," ujar Azis kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Jalan Ampera Raya, Selasa (19/1/2021). Baca juga: Sidang Perdana Gus Nur Dilaksanakan Online, Jaksa Bacakan Dakwaan

Menurutnya, pada sekitar tahun 2018 silam, Gus Nur pernah melaporkan seseorang ke polisi atas dugaan kasus serupa yang dialaminya saat ini, yakni tentang UU ITE dengan pasal yang sama pula. Namun, laporan tersebut hingga saat ini mandek tanpa ada proses hukum lanjutan.

"Nah sekarang justru berlaku sebaliknya, terhadap dia sebagai terlapor. Sekarang kita bisa lihat faktanya beliau ditahan dan ditangkap, diperlakukan seperti itu dan sampai sekarang prosesnya disidangkan," tuturnya. Baca juga: Gus Nur Ditangkap Bareskrim Mabes Polri, Pengurus Cabang NU Cirebon Gelar Syukuran

Maka itu, tambahnya, penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum terkesan tebang pilih. Pihaknya pun menyesalkannya, tapi dia tetap berharap kalau hakim dalam persidangan Gus Nur ini bisa berlaku adil.

Sekadar diketahui, Gus Nur dilaporkan ke Bareskrim Polri dalam sebuah pernyataannya di acara dialog salah satu channel YouTube. Laporan itu dilakukan oleh Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakim. Polisi pun menerima laporan itu dengan nomor register LP/B/0596/X/2020/Bareskrim tertanggal 21 Oktober 2020.

"Gus Nur ini sudah berkali-kali melakukan ujaran kebencian terhadap NU, tak hanya sekali ini. Tentu kami merasa ini tidak boleh kami diamkan perlu kami mintai pertanggungjawaban Gus Nur, oleh karena itu kami mencoba melaporkan ke Bareskrim," kata Aziz di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu 21 Oktober 2020.

(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Kubu Jokowi Sebut Mengulur Waktu
Dengarkan Keterangan...
Dengarkan Keterangan Ahli Polda Metro Jaya, Roy Suryo Optimistis Praperadilannya Dikabulkan
Mantan Wakil Kepala...
Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Tersangka Korupsi MBG
Rekomendasi
BMKG: 48,9% Wilayah...
BMKG: 48,9% Wilayah Indonesia Masuk Musim Kemarau, Puncaknya Juli-September 2026
Wakil Menlu Arab Saudi...
Wakil Menlu Arab Saudi dan Keluarga Nasrallah Hadiri Pemakaman Khamenei
Nasib Richard Lee Ditentukan...
Nasib Richard Lee Ditentukan 14 Juli, JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi
Berita Terkini
BMKG Operasikan Radar...
BMKG Operasikan Radar Laut Canggih di Sumatera, Percepat Peringatan Dini Tsunami
Soroti Kasus Penyiksaan...
Soroti Kasus Penyiksaan di Bandung, Wakil Ketua DPRD Jabar Gagas Siskamling Digital
Gunung Semeru Erupsi...
Gunung Semeru Erupsi Setinggi 1,4 Km, PVMBG: Waspada Awan Panas dan Guguran Lava
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
Infografis
Deretan Tokoh Bangsa...
Deretan Tokoh Bangsa Lulusan Pesantren, Ada Gus Dur hingga Haedar Nashir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved