Takut Bawa Corona, Sopir Truk Blitar Ditolak Pulang Istri

Jum'at, 17 April 2020 - 12:26 WIB
loading...
A A A
"Saat dibawa ke balai desa yang bersangkutan sempat protes," kata Sukamto.

Kepada petugas yang membawanya pengemudi truk itu mengaku sudah berulangkali menjalani pemeriksaan kesehatan. Saat hendak masuk kapal di dermaga Kalimantan dia diperiksa.

Begitu juga saat turun di pelabuhan Semarang, Jawa Tengah dia kembali menjalani pemeriksaan kesehatan. Sopir truk itu juga gusar dengan istrinya yang bersikukuh meminta perangkat desa mengkarantina sang suami selama 14 hari.

"Yang bersangkutan kami karantina di desa, di sebuah ruangan sekolah yang memang kita siapkan untuk karantina mandiri tingkat desa," kata Sukamto.

Ruang karantina Covid-19 di Desa Sidorejo mengambil tempat di ruang kelas SDN 4 Sidorejo. Ada sebanyak empat kelas lengkap dengan tempat tidur dan perlengkapan yang dipakai sebagai karantina. Dengan tambahan dua orang (sopir truk dan kernet), jumlah warga yang dikarantina karena baru datang dari luar kota menjadi tujuh orang.

"Terdiri dari 4 orang pemudik yang datang dari Malaysia, satu orang dari Semarang dan dua orang dari Kalimantan," kata Sukamto.

Tercatat sampai 16 April 2020 jumlah ODP (Orang dalam Pemantauan) Covid-19 di Kabupaten Blitar 636, ODP selesai dipantau 14 hari 511, ODP proses pemantauan 120, dan ODP rawat inap 5.

Sedangkan jumlah PDP (Pasien dalam Pengawasan) sebanyak 11 orang, yakni 7 orang sembuh, 3 masih dirawat dan satu orang meninggal dunia. Jumlah kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 3 orang dengan perincian satu orang dirawat, satu orang sembuh dan satu orang meninggal dunia.

Terkait karantina mandiri di tingkat desa, Krisna Yekti jubir Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar mengatakan pengawasan oleh petugas di desa, sesuai protokoler akan dilakukan dengan ketat. "Isolasi mandiri (karantina) diawasi ketat oleh desa," ujar dia.
(nth)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1439 seconds (0.1#10.140)