Sering Ditinggal Istri, Oknum Guru di Blitar Hamili Muridnya

Jum'at, 15 Mei 2020 - 16:21 WIB
loading...
Sering Ditinggal Istri,...
Pelaku oknum guru yang menghamili muridnya saat menjalani pemeriksaan di Polres Blitar. Foto/ist
A A A
BLITAR - Seorang oknum guru SMP berinisial P (39) di wilayah Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, ditangkap aparat kepolisian karena menghamili anak didiknya . Korban yang masih duduk di kelas III SMP kini tengah mengandung dua bulan.

"Pelaku telah diamankan, "ujar Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya kepada wartawan Jumat (15/5/2020). Di depan petugas P yang mengajar pelajaran ekstrakurikuler itu mengakui semua perbuatannya.

Dikatakan bahwa semua itu berawal dari curhat di sebuah kolam renang pada saat keduanya tidak sengaja bertemu. "Korban curhat masalah pribadinya kepada pelaku,"terang Ahmad Fanani.

Dari kolam renang, pembicaraan berlanjut ke rumah pelaku yang saat itu dalam keadaan sepi. Istri pelaku yang juga guru di sekolah korban, sedang tidak ada ditempat.

Entah apa yang terjadi, pelaku tiba tiba merayu korban untuk melakukan hubungan lebih jauh. "Melihat rumah sedang sepi pelaku merayu korban untuk melakukan hubungan badan,"papar Ahmad Fanani.

Hubungan intim yang berlangsung pertama kali pada 9 Februari 2020 itu, kembali terulang. Setiap istrinya pulang ke rumah orang tua, pelaku langsung mengajak korban ke rumahnya. (Baca juga: Ditinggal Istri Jadi TKW, Pria Ini Tega Cabulin Anak Usia 5 Tahun )

P mengaku tiga kali meniduri korban. Aksi bejatnya terbongkar setelah istrinya tidak sengaja melihat percakapannya dengan korban di ponsel. Istri pelaku melihat isi percakapan itu sebagai hal yang tidak pantas.

Sebagai guru bimbingan konsteling, istri pelaku langsung menyampaikan temuannya tersebut ke orang tua korban. "Ibu korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Blitar,"jelas Ahmad Fanani. (Baca juga: Berdalih Latihan, Guru Pencak Silat Cabuli Siswi SMP hingga 20 Kali )

Petugas langsung melakukan visum kepada korban. Dalam proses visum itu diketahui jika korban ternyata hamil dua bulan. Oknum guru P seketika diamankan. Atas perbuatannya, P dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Jadi Tempat Asusila,...
Cegah Jadi Tempat Asusila, Pengawasan Taman di Jakarta Bakal Diperketat
Eks Kapolres Bima Kota...
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Diduga Lakukan Penyimpangan Sosial Asusila
Ragunan Buka hingga...
Ragunan Buka hingga Malam, Pramono Anung Tambah CCTV Cegah Tindakan Asusila
Ngamar dengan Ibu Persit,...
Ngamar dengan Ibu Persit, Oknum Polisi Lubuklinggau Terancam di-PTDH
Perawat di Cirebon Diduga...
Perawat di Cirebon Diduga Berbuat Asusila, Polisi Periksa 6 Saksi
7 Fakta Baru Kasus Kapolres...
7 Fakta Baru Kasus Kapolres Ngada Cabuli 3 Anak dan Jual Videonya ke Luar Negeri
Bareskrim: Manipulasi...
Bareskrim: Manipulasi Foto Asusila lewat Grok AI Dapat Dipidana
Tak Terima Dijebloskan...
Tak Terima Dijebloskan 9 Tahun Penjara, Vadel Badjideh Ungkap Kejanggalan Persidangan
Vadel Badjideh Jelang...
Vadel Badjideh Jelang Vonis Kasus Asusila: Siap Apa Pun Putusannya
Rekomendasi
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Biksu Buddha di China...
Biksu Buddha di China Dilaporkan Ditahan usai Peringati Peristiwa Tiananmen
China Luncurkan Alat...
China Luncurkan Alat Pelacak Kapal Selam Nuklir, Bakal Ubah Perang Masa Depan
Berita Terkini
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved