Licin, Pria Ini 3 Tahun Edarkan Narkoba, Sabu Disembunyikan di Bawah Aquarium

Senin, 18 Januari 2021 - 20:13 WIB
loading...
Licin, Pria Ini 3 Tahun Edarkan Narkoba, Sabu Disembunyikan di Bawah Aquarium
Polres Serang Kota berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan mengamankan pengedar, YD alias Gerong (38) warga Kabupaten Serang, Banten. Foto/Ist
A A A
SERANG - Polres Serang Kota , kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan mengamankan seorang pengedar sabu , YD alias Gerong (38) warga Panyireupan, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, Banten. Tersangka Gerong ditangkap di rumahnya saat sedang tidur.


"Tersangka YD alias Gerong kita amankan di rumahnya pada akhir pekan kemarin sekitar pukul 08.00. Dari tersangka ditemukan barang bukti 8 paket sabu yang disembunyikan di bawah aquarium," terang Kasat Resnarkoba, Iptu Shilton ditemui, Senin (18/1/2021).



Iptu Shilton menjelaskan, tersangka merupakan target penangkapan anggota setelah diketahui selama 3 tahun berprofesi sebagai pengedar dan pengguna sabu. Selain sebagai pengedar pelaku, tersangka juga pemakai.

"Pelaku ini juga pemakai dan menurut pengakuannya sudah lama menggunakan sabu, namun sebagai pengedar sudah 3 tahun," kata Shilton didampingi Kanit 1 Iptu Yuli Khaerani.

Dari pengakuan tersangka, barang terlarang tersebut didapat dari seorang warga Kabupaten Tangerang berisial MD Asep yang saat ini masuk daftar buronan polisi. Untuk motifnya, tersangka mengaku nekad berbisnis sabu karena terdesak kebutuhan ekonomi.

"Dari bandar berinisial MD ini, tersangka mengaku sudah 30 kali membeli sabu. Namun tidak mengetahui identitas sang bandar karena pembelian dan pengambilan shabu tidak secara langsung. Sedangkan sabu dipasarkan di wilayah Kabupaten dan Kota Serang," terang Kasat.

Dalam kesempatan itu Shilton menjelaskan, sepanjang Januari 2021, pihaknya telah mengamankan 8 tersangka pengedar narkoba. Dari 8 tersangka itu, tujuh tersangka merupakan pengedar sabu dan satu tersangka merupakan pengedar tramadol dan heximer.

"Dalam dua pekan di bulan Januari ini, telah diamankan 8 tersangka pengedar narkoba. Kami mengapresiasi peran masyarakat yang telah membantu dalam pengungkapan peredaran narkoba di Kota Serang," tandasnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1085 seconds (0.1#10.140)