Pasien COVID-19 Meninggal di Taksi, Ridwan Kamil Tegur Keras Satgas Kota Depok

Senin, 18 Januari 2021 - 16:33 WIB
loading...
Pasien COVID-19 Meninggal...
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.Foto/dok
A A A
BANDUNG - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Jawa Barat, Ridwan Kamil menegur keras Satgas Penanganan COVID-19 Kota Depok menyusul kabar meninggalnya pasien COVID-19 di taksi online akibat ditolak sejumlah rumah sakit (RS) rujukan.

Diketahui, berdasarkan laporan dari LaporCovid-19 dan Center for Indonesia's Strategi Development Initiatives (CISDI), pada 3 Januari 2021 lalu, ada seorang warga yang positif COVID-19 meninggal dunia di dalam taksi online. Pasien itu disebut berasal dari Kota Depok.

Sebelum meninggal, pasien tersebut dikabarkan ditolak oleh 10 RS dengan alasan ruang perawatan penuh. Saat itu, pasien sudah mengalami sesak napas dan membutuhkan ventilator serta penanganan di ruang ICU. Pasien pun akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan.

Baca juga: Satu Pekan PPKM di Kota Bandung, Satgas Segel 22 Tempat Usaha

Ridwan Kamil yang juga Gubernur Jabar itu menegaskan, pihaknya sengaja tidak menempatkan pasien COVID-19 bergejala ringan di RS rujukan, agar pasien bergejala sedang dan berat dapat segera mendapatkan penanganan.

Dia menilai, terdapat kesalahan yang dilakukan oleh Satgas Penanganan COVID-19 Kota Depok dalam menganalisa tingkat keparahan pasien, termasuk menempatkan skala prioritas dalam penanganan pasien.

"Harusnya tidak terjadi karena gugus tugas harus memprioritaskan dan menganalisa keparahan pasien. Jadi, ada analisa yang tidak tepat karena kalau dia sampai kayak gitu berarti kan parah," tegas Ridwan Kamil dalam konferensi pers virtual seusai Rapat Satgas Penanganan COVID-19 Jabar di Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Senin (18/1/2021).

"Jadi, evaluasi untuk (Satgas Penanganan COVID-19) Kota Depok," tegur Ridwan Kamil. Baca juga: Ada Bisnis Seks Berkedok Spa di Bandung, Sediakan Wanita Seksi Bertarif Rp650 Ribu

Pria yang akrab disapa Kang Emil ini menekankan, dalam penanganan pasien COVID-19, semua pihak harus mengutamakan kemanusiaan. Jika RS di Depok penuh, pasien bergejala sedang maupun berat harus segera dirujuk ke RS di kabupaten/kota lain, agar dapat segera ditangani.

"Itulah kenapa (pasien) yang ngisi RS di Bandung itu kan bukan hanya warga Bandung, tapi dari mana-mana. Kita gak melarang, Depok juga (seharusnya) sama," katanya seraya berharap kasus jadi pelajaran bagi semua pihak.

"Jadi kalau di Depok ada kendala, bukan tidak serta merta tidak bisa di tempat lain," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Jubir Satgas Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana, mengatakan belum bisa memastikan apakah penderita Covid-19 yang meninggal di taksi online merupakan warga Depok atau bukan. Sebab, pihak LaporCovid-19 belum memberikan data pasien tersebut.

"Kami sudah meminta LaporCovid-19 untuk melakukan klarifikasi dan penjelasan terkait hal ini kepada publik dengan kronologis kejadian itu. Saya menghubungi pihak pelapor Covid-19, mereka belum bersedia memberikan data pasien dan alamatnya dimana, " kata Dadang, Senin (18/1/2021).
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wakil Ketua DPRD Minta...
Wakil Ketua DPRD Minta Pemprov Jabar Antisipasi Kekeringan Ekstrem
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
Mendagri Minta Warga...
Mendagri Minta Warga Direlokasi dan Reboisasi Kawasan Rawan Longsor di Cisarua Bandung
Kisah Cinta Atalia Praratya...
Kisah Cinta Atalia Praratya - Ridwan Kamil selama 29 Tahun Bakal Berakhir di Januari 2026?
Isu Perempuan Lain Jadi...
Isu Perempuan Lain Jadi Pemicu Gugatan Cerai ke Ridwan Kamil, Ini Respons Atalia
Atalia Praratya Datang...
Atalia Praratya Datang saat Sidang Cerai dengan Ridwan Kamil: Doain Saja Ya!
Ayu Aulia Minta Maaf...
Ayu Aulia Minta Maaf ke Ridwan Kamil dan Roby Kurniawan, Akui Unggahan soal Kehamilan Hanya Halusinasi
Orang Tua Siswa Datangi...
Orang Tua Siswa Datangi KPAI, Perjuangkan Hak Pendidikan 500 Lebih Siswa SMK IDN Bogor
Ramadan Pertama Tanpa...
Ramadan Pertama Tanpa Ridwan Kamil, Atalia Praratya Pilih Fokus Ibadah
Rekomendasi
Pengadilan AS Hukum...
Pengadilan AS Hukum Warga Israel karena Curi Rahasia Dagang
Purbaya Tegaskan Investor...
Purbaya Tegaskan Investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond Tak Kebal Hukum
MNC Sekuritas Hadirkan...
MNC Sekuritas Hadirkan Menu Tools dengan Fitur Screener, Stock Alert, dan Comparison di MotionTrade Lite
Berita Terkini
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah AbangBlok M dan Tj PriokKp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan...
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan Sampah Harus Diubah dari Mengelola kepada Mencegah
Gempa Magnitudo 6,8...
Gempa Magnitudo 6,8 Guncang Pulau Tahuna Sulut
21 Titik Kantong Parkir...
21 Titik Kantong Parkir Disiapkan untuk Malam Puncak HUT ke-499 Jakarta, Ini Lokasinya
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Infografis
19 Kampus Indonesia...
19 Kampus Indonesia yang Peringkat Dunianya Melonjak di QS WUR 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved