Polisi-Komnas HAM Tak Hadir, Sidang Perdana Praperadilan Penangkapan Laskar FPI Ditunda

Senin, 18 Januari 2021 - 15:41 WIB
loading...
Polisi-Komnas HAM Tak...
PN Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan sah tidaknya penangkapan laskar FPI, Senin (18/1/2021). Namun, sidang ditunda karena Termohon yakni polisi dan Komnas HAM tak hadir. Foto: SINDOnews/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan sah tidaknya penangkapan laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, Senin (18/1/2021). Namun, sidang ditunda karena pihak Termohon yakni polisi dan Komnas HAM tak hadir.

Sidang digelar di ruang sidang (3) Dr Mr Kusumah Atmadja. Adapun persidangan praperadilan dipimpin hakim tunggal bernama Ahmad Suhel. Baca juga: Pengacara Khadavi Pertanyakan Alasan Polisi Lakukan Penembakan ke Laskar FPI

Persidangan berlangsung kurang dari 30 menit. Hakim menyatakan sidang ditunda kemudian hakim sempat menanyakan alasan Termohon atau polisi tak hadir pada Pemohon atau pengacara keluarga M Suci Khadavi Putra.

"Ini kemana (Termohon) tidak hadir, ada komunikasi dengan saudara (Pemohon)?" kata hakim di PN Jakarta Selatan, Senin (18/1/2021).


Pengacara keluarga Khadavi, Rudy Marjono mengatakan, pihak Termohon atau Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri memang sempat berkomunikasi dengan pihaknya dan menyatakan tak bisa hadir dalam persidangan perdana. Sebab, kepolisian masih mengurusi persoalan surat kuasanya. Baca juga: Komnas HAM Tegaskan Investigasi Penembakan 6 Laskar FPI Tak Ada Intervensi

Sedangkan, Termohon Komnas HAM tak ada komuniksi dengan Pemohon. Lalu, hakim menunda persidangan hingga dua pekan ke depan atau tepatnya pada Senin, 1 Februari 2021.

Sidang ditunda dua pekan agar tidak berbentrokan dengan gugatan praperadilan pihak Pemohon atau pengacara keluarga Khadavi tentang penyitaan barang pribadi milik Khadavi di mana sidangnya digelar di PN Jakarta Selatan, Senin 25 Januari 2021.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Rekomendasi
Perkuat Ekonomi Desa,...
Perkuat Ekonomi Desa, Banten Jadi Proyek Percontohan Kedaulatan Pangan dan Energi
Selain Sertifikat TKA,...
Selain Sertifikat TKA, Ini Syarat Dokumen SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi 2026
Elon Musk Minta Tak...
Elon Musk Minta Tak Perlu Takut dengan AI, Nikmati Saja
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
Netralitas Jokowi Dipertanyakan...
Netralitas Jokowi Dipertanyakan di Sidang Komite HAM PBB
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved