Keterlaluan, Marbot Ini Gunakan Infak Masjid dan Buat Laporan Palsu

Jum'at, 15 Mei 2020 - 15:55 WIB
loading...
A A A
Hasil interogasi pelapor mengakui jika tidak ada pencurian. Uang itu digunakan sendiri untuk kepentingan pribadi, sejak tiga bulan lalu namun tidak bisa mengembalikan. Sehingga pelaku membuat rekayasa laporan palsu.

“Atas keterangan itu, YS kami amankan di Masjid Baitul Safar Al Shodiqin Jumat (1/5/2020) dan ditahan di Mapolres Sleman,” kata Deni, Jumat (15/5/2020).

Petugas masih mengembangkan kasus ini. Sebab dari pemeriksaan, YS melakukan tindakan itu tidak hanya satu kali, namun sudah tiga kali dengan modus yang sama. Hanya saja untuk laporan pertama dan kedua tidak ditindaklanjuti karena minimnya barang bukti dan baru laporan ketiga ditindaklanjuti dan ternyata itu merupakan laporan palsu.

“YS dijerat pasal 220 KUHP tentang Laporan Palsu telah terjadi tindak pidana dengan ancaman maksimal satu tahu empat bulan hukuman penjara,” terangnya.(Baca juga : Tak Kapok Mencuri, Dua Pemuda Ini 'Dikarantina' di Polsek )

YS dihadapan petugas mengaku melakukan tindakan itu karena tidak bisa mengembalikan uang infaq yang sudah dipakai. Sehingga muncul inisiatif membuat lapora palsu untuk untuk menghindari mengembalikan uang infak itu.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap 173 Begal, Penasihat Ahli Kapolri: Agar Jakarta Aman
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Bareskrim Ungkap Modus...
Bareskrim Ungkap Modus Phishing Tools yang Bikin Kerugian Global Rp350 Miliar
Perang Iran, Pencurian...
Perang Iran, Pencurian BBM Marak di Eropa, AS dan Australia: Tangki Mobil Dibor Pencuri
Rekomendasi
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved