Keterlaluan, Marbot Ini Gunakan Infak Masjid dan Buat Laporan Palsu

Jum'at, 15 Mei 2020 - 15:55 WIB
loading...
A A A
Hasil interogasi pelapor mengakui jika tidak ada pencurian. Uang itu digunakan sendiri untuk kepentingan pribadi, sejak tiga bulan lalu namun tidak bisa mengembalikan. Sehingga pelaku membuat rekayasa laporan palsu.

“Atas keterangan itu, YS kami amankan di Masjid Baitul Safar Al Shodiqin Jumat (1/5/2020) dan ditahan di Mapolres Sleman,” kata Deni, Jumat (15/5/2020).

Petugas masih mengembangkan kasus ini. Sebab dari pemeriksaan, YS melakukan tindakan itu tidak hanya satu kali, namun sudah tiga kali dengan modus yang sama. Hanya saja untuk laporan pertama dan kedua tidak ditindaklanjuti karena minimnya barang bukti dan baru laporan ketiga ditindaklanjuti dan ternyata itu merupakan laporan palsu.

“YS dijerat pasal 220 KUHP tentang Laporan Palsu telah terjadi tindak pidana dengan ancaman maksimal satu tahu empat bulan hukuman penjara,” terangnya.(Baca juga : Tak Kapok Mencuri, Dua Pemuda Ini 'Dikarantina' di Polsek )

YS dihadapan petugas mengaku melakukan tindakan itu karena tidak bisa mengembalikan uang infaq yang sudah dipakai. Sehingga muncul inisiatif membuat lapora palsu untuk untuk menghindari mengembalikan uang infak itu.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
Pelaku Penganiayaan...
Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bekasi Ditangkap
Pria Tewas dengan Luka...
Pria Tewas dengan Luka Tembak di Hotel Mewah Sempat Kirim WA Permintaan Maaf ke Istri
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
Kasus Pembunuhan Sesama...
Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia, Kemlu: 2 Orang Dibebaskan, 4 Masih Diperiksa
Kasus Penggelapan Dana...
Kasus Penggelapan Dana Perusahaan, Sadiah Amir Sussy Ditahan
Kronologi ART Angel...
Kronologi ART Angel Lelga Ketahuan Mencuri, Berawal dari Cari Barang yang Mau Dipakai
Rekomendasi
Laba Bank Mandiri Naik...
Laba Bank Mandiri Naik 25% Jadi Rp28,5 Triliun di Semester I-2026
Dirut Pertamina Patra...
Dirut Pertamina Patra Niaga Pastikan Layanan SPBU di Palembang Optimal
Datangi Bareskrim, Dude...
Datangi Bareskrim, Dude Harlino Kembalikan Uang Rp5,2 Miliar Honor PT DSI
Berita Terkini
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved