17 Korban Sriwijaya Air Sudah Diberikan Santunan, Jasa Raharja Proses 7 Korban Lainnya

Minggu, 17 Januari 2021 - 13:31 WIB
loading...
17 Korban Sriwijaya...
PT Jasa Raharja (Persero) telah memberikan santunan pada korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air, khususnya korban yang telah teridentifikasi. ILustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Jasa Raharja (Persero) telah memberikan santunan pada korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 , khususnya korban yang telah teridentifikasi. Dari 24 korban yang sudah teridentifikasi, 17 korban telah diberikan santunan dan 7 korban lainnya masih diproses.

"Dari 24 korban yang sudah teridentifikasi, 17 korban telah kami serahkan (santunan)," ujar Kepala Divisi TIK (Teknologi Informasi Komputer) Jasa Raharja, Tri Haryanto di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur pada Minggu (17/1/2021).

Menurut Tri, santunan itu diberikan Jasa Raharja setelah ada pengumuman dari tim DVI Polri sudah ada korban yang teridientifikasi. Sejauh ini, tercatat sudah ada 24 jenazah yang teridentifikasi oleh tim DVI Polri. (Baca juga; FPI dan Banser Saling Ejek saat Bantu Bencana Alam, Warganet: Yang Penting Korban Terbantu )

"7 korban lainnya masih proses penyelesaian karena korban tersebar di 13 provinsi dan 26 kota kabupaten," tuturnya. (Baca juga; Ditjen Dukcapil Permudah Pengurusan Dokumen Kematian Korban Sriwijaya Air SJ-182 )

Adapun santunan itu diberikan pada ahli waris sebesar Rp50 juta pada setiap korban sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 Tahun 2017. Santunan itu merupakan komitmen Jasa Raharja untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat, dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan dapat meringankan beban bagi keluarga yang ditinggalkan.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bank Mantap Serahkan...
Bank Mantap Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Jenderal Purn Ryamizard Ryacudu
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
Jasa Raharja Sosialisasikan...
Jasa Raharja Sosialisasikan JRKu, Dorong Pelaporan Kecelakaan Lebih Cepat dan Mudah
Rekomendasi
Runtuhkan Dolar AS,...
Runtuhkan Dolar AS, Putin Kumpulkan 11 Pemimpin ASEAN Termasuk Indonesia
Piala Dunia 2026 dan...
Piala Dunia 2026 dan Bayang-bayang Jet Pribadi Infantino
Kartu Merah Piala Dunia...
Kartu Merah Piala Dunia 2026 Lampaui Edisi 2018 dan 2022
Berita Terkini
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan, TNI-Polri Siaga di Lokasi
Seruan Masyayikh NU...
Seruan Masyayikh NU di Ponpes Al Falah Ploso Redam Ketegangan di PBNU
Bayar PKB Makin Mudah,...
Bayar PKB Makin Mudah, Bapenda DKI Hadirkan Layanan Samsat di PRJ
Pabrik Karet di Tangerang...
Pabrik Karet di Tangerang Kebakaran Sejak Semalam, Sudah 9 Jam Api Masih Berkobar
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved