Gedung Diklat Provinsi Sulsel Jadi Tempat Isolasi Mandiri ODP dan PDP

Senin, 13 April 2020 - 09:51 WIB
loading...
Gedung Diklat Provinsi...
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bekerja sama dengan Pemprov Sulsel menyediakan shelter bagi masyararakat yang dikonfirmasi berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pemantauan (PDP). Foto : SINDOnews/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bekerja sama dengan Pemprov Sulsel menyediakan shelter bagi masyararakat yang dikonfirmasi berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pemantauan (PDP).

Pasalnya upaya isolasi mandiri yang digaungkan oleh pemerintah dinilai kurang efektif, beberapa pasien dinilai masih tetap melakukan aktifitas di luar rumah ketimbang mengisolasi diri.

"Telah disiapkan shelter untuk menampung warga yang akan mengisolasi, isolasi yang dilakukan sendiri-sendiri ini tidak efektif masih tidak disiplin jadi makanya disiapkan tempat untuk misalnya sudah ODP dan PDP," ugkap Pj Walikota Makassar, Iqbal Samad Suhaeb.

Adapun shelter yang disiapkan berada di Gedung Diklat Provinsi Sulsel, Jalan Cendrawasih dekat Kantor BKPSM Provinsi, Makassar. Mereka yang termasuk ke dalam kriteria yang diperkenangkan untuk diisolasi di tempat ini adalah yang tidak memiliki komplikasi yang berat.

Terpisah Juru Bicara Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Makassar Ismail Hajiali menjelaskan gedung tersebut memiliki kapasitas ratusan kamar, namun dirinya masih belum bisa memastikan berapa yang nantinya akan digunakan.

Dia menjelaskan bahwa yang dirawat nantinya pun akan dipilah, karena gedung tersebut tidak bisa menampung semua pasien yang saat ini cukup banyak. Saat ini (data per 12 April) jumlah pasien ODP sebanyak 497 dimana 365 proses pemantauan dan 123 selesai sementara PDP sebanyak 147 dimana 34 diperbolehkan untuk pulang dan 16 lainnya masih dirawat.

Jumlah tersebut akan sangat banyak jika ingin dibelakukan secara keseluruhan, sementara kapasitas gedung saat ini dipastikan tidak akan bisa memuat jumlah itu.
Dirinya membeberakan beberapa kriteria pasien yang bisa menggunakan ruang isolasi itu.

Kemungkinan besar yang ditampung adalah pasien ODP, meski tidak ditampik beberapa PDP juga dapat masuk ke dalam kriteria itu. ODP sendiri adalah mereka yang telah mendapat usulan untuk melakukan isolasi mandiri, sementara PDP adalah mereka yang telah diperbolehkan pulang namun belum bisa melakukan isolasi mendiri di rumahnya.

"Makanya yang selesai pemantauan inimi yang jadi pilihan mungkin kalau ada yang tidak siap di rumahnya," katanya.

PDP sendiri rata-rata kata Ismail telah memiliki ruang tersendiri yang telah disiapkan di RS rujukan sehingga kemungkinan besar tidak didominasi oleh golongan ini.

Isolasi mandiri itu bakal dipantau langsung oleh puskesmas setempat. Sementara ditanya perihal kemungkinan kekurangan tenaga pekerja dengan kebijakan baru ini, Ismail menjelaskan bahwa saat ini belum ada laporan terkait hal itu.

Laporan akan masuk sendirinya jika memang ada permasalahan pada kuantitas tenaga medis di sana.

"Sampai hari ini belum (Keluhan kurangnya tenaga medis) tentu munculji itu kalau ada keluhan tapi inikan kerja-kerja dinas kesehatan," pungkas Ismail.
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov Sulsel: Pengalaman...
Pemprov Sulsel: Pengalaman Luas di Birokrasi Jadi Modal Berharga Abdul Hayat Gani Nakhodai DPW Perindo
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
MDA-Polda Sulsel Kerja...
MDA-Polda Sulsel Kerja Sama Perkuat Pengamanan dan Penegakan Hukum
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Sulsel - Papua Barat...
Sulsel - Papua Barat Daya Sepakati Kerja Sama Pembangunan, Industri, dan Perdagangan
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Satu Lagi Varian Baru...
Satu Lagi Varian Baru Virus Corona Bikin Was-was Ahli Kesehatan
8 Virus yang Berpotensi...
8 Virus yang Berpotensi Menyebabkan Pandemi, Ancaman bagi Kesehatan Global
Diserang Virus Misterius,...
Diserang Virus Misterius, Warga Kazakhstan Diwajibkan Pakai Masker hingga 2025
Rekomendasi
Kemenag Buka Beasiswa...
Kemenag Buka Beasiswa INSIGHT Scholarship bagi Mahasiswa Internasional yang Ingin Kuliah di PTKIN
Pangkas 79 Ton Emisi...
Pangkas 79 Ton Emisi per Tahun, Pertamina Perluas Penggunaan Energi Bersih di Kapal Tanker
Perbandingan Harga Tiket...
Perbandingan Harga Tiket Piala Dunia 2022 vs 2026 Bikin Melongo: Final Tembus Rp113 Juta
Berita Terkini
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
Gempa M5,2 Guncang Pulau...
Gempa M5,2 Guncang Pulau Karatung Sulut
Sekjen PPP Taj Yasin...
Sekjen PPP Taj Yasin dan Agus Suparmanto Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Infografis
Makanan dan Minuman...
Makanan dan Minuman yang Bisa Jadi Pemicu Radang Usus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved