Nekat Rampas HP Anak Kecil, Seorang Pemuda asal Jember Ditangkap Massa

Sabtu, 16 Januari 2021 - 19:01 WIB
loading...
Nekat Rampas HP Anak...
Beruntung nasib Heri Irawan (25), warga Kaliwates, Jember, Jatim. Meski tertangkap massa karena nekat merampas handphone milik seorang anak kecil, namun dia selamat. Foto SINDOnews
A A A
SIDOARJO - Beruntung nasib Heri Irawan (25), warga Kaliwates, Jember, Jawa Timur. Meski tertangkap massa karena aksi nekatnya merampas handphone milik seorang anak kecil di pinggir jalan, namun bisa diselamatkan polisi yang kebetulan melintas patroli dilokasi kejadian.

Pemuda yang bekerja sebagai buruh pabrik ini, Sabtu (16/01) siang, ditangkap massa setelah merampas sebuah handphone milik anak kecil di tepi jalan di kawasan Desa Sidorejo Krian, Sidoarjo. Massa yang mengetahui aksi pelaku langsung mengejar pelaku yang menggunakan motor dan berhasil menangkapnya tiak jauh dari tempat kejadian. Baa juga: Bocah 13 Tahun 'Sergap' Polisi Gadungan yang Rampas Ponselnya

Massa yang mengepung, membuat pelaku tidak berdaya. Untungnya sebelum massa marah dan menghakimi pelaku, polisi datang dan langsung mengamankan pelaku ke Mapolsek Krian. Kepada polisi, pelaku mengaku nekat merampas handphone karena butuh uang untuk menghidupi keluarganya. Menurut pelaku, sejak pandemi covid penghasilannya sebagai buruh menurun, sehingga dirinya nekat melakukan aksi perampasan HP di jalanan.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti handphone hasil kejahatan yang sempat dibuang pelaku, serta sebuah motor yang digunakan pelaku dalam melakukan aksi perampasan di jalan. “ Saat ini pelaku masih kita periksa di Mapolsek Krian. Kita dalami apakah dia terlibat aksi perampasan HP di tempat lainnya di wilayah Sidoarjo ," tegas Kapolsek Krian, Kompol Mukhlason.

Sementara untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, saat ini pelaku diamankan di sel tahanan Polsek Krian-Sidoarjo.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1895 seconds (0.1#10.140)