Petugas Gabungan TNI/Polri Sidoarjo Bubarkan dan Tutup Paksa Warkop Buka 24 Jam

Rabu, 13 Januari 2021 - 06:16 WIB
loading...
Petugas Gabungan TNI/Polri Sidoarjo Bubarkan dan Tutup Paksa Warkop Buka 24 Jam
Petugas gabungan TNI/Polri menertibkan warung kopi yang buka 24 jam.Foto/Pramono
A A A
SIDOARJO - Tindakan tegas penegakan protokol kesehatan dalam pelaksanaan PPKM di Sidoarjo terus dilakukan aparat gabungan TNI/Polri dan Satpol PP. Dalam razia jam malam Rabu dinihari (13/01/2021), petugas terpaksa membubarkan pengunjung warung kopi (warkop), dan menutup paksa yang buka 24 jam.

Penegakan disiplin protokol kesehatan khususnya terkait aturan jam malam ini terpaksa dilakukan karena masih banyak warkop dan warung makan di Sidoarjo yang buka hingga dinihari.

(Baca juga: Haru dan Bangga, Penghormatan Melepas Para Penerbang Angkatan Laut ke Medan Juang Baru )

Di wilayah batas kota Waru-Sidoarjo petugas menutup paksa lebih dari lima warkop karena melanggar aturan jam malam. Belasan pengunjung warkop yang ketahuan masih kongkow kongkow di dalam langsung dibubarkan.

Tidak hanya ditutup paksa dan dibubarkan, pengunjung dan pengelola warkop yang ketahuan masih buka hingga dinihari juga diberi sangsi tegas dari petugas. KTP seluruh pengunjung dan pengelola warkop yang melanggar jam malam langsung disita petugas. Selanjutnya diberi surat keterangan pelanggaran yang akan digunakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Sidoarjo.

Meski awalnya ada sejumlah pengelola warkop yang menentang petugas, namun akhirnya mereka mau menerima sanksi dari petugas setelah petugas menunjukkan surat instruksi Bupati terkait pemberlakuan aturan jam malam yang dilakukan seiring pelaksanaan PPKM.

(baca juga: Kisah 2 Teknisi Telekomunikasi Penumpang Sriwijaya Air yang Selamat dari Maut )

“Sesuai aturan jam malam, kita akan tutup tempat keramaian atau tempat usaha yang masih buka hingga lebih dari jam 10 malam. Ini semua kita lakukan untuk menekan penyebaran virus COVID-19 di Masyarakat,” tegas Kabag Ops Polresta Sidoarjo, Kompol Tri Istibiantoro.

Menurut rencana, razia jam malam di Sidoarjo ini akan terus dilakukan setiap malam, hingga berakhirnya pelaksanaan PPKM 25 Januari mendatang.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2329 seconds (0.1#10.140)